POJOKSATU.id, Samarinda - Adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Rempanga Pal 8, Kelurahan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Mengetahui hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin mengaku merasa heran terhadap para pelaku.

Karena menurutnya, pelaku atau oknum di daerah tersebut cukup berani untuk melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal secara terang-terangan. Bahkan, hingga melibatkan sekelompok preman untuk menjaga tambang ilegal tersebut.

"Saya akui orang (yang melakukan tambang ilegal) ini berani sekali, ditengah sorotan semua mata tertuju ke Kaltim. Kok masih berani melakukan aktivitas tambang ilegal. Nah ini yang kita bingungkan ada apa, kok berani sekali mereka itu," kata Syafruddin, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Pelajari Perda Pendidikan, Romadhony Beserta Jajaran Kunjungi DPRD Banten

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan, bahwa adanya aktivitas tambang ilegal ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota serta Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ini tamparan keras bagi pemerintah dan APH, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitasnya, sedangkan semua pihak, semua unsur sudah menyoroti," jelasnya.

Dengan adanya kejadian atau pristiwa yang melibatkan masyarakat Kaltim, maka sudah seharusnya APH maupun pemerintah tidak bermain-main lagi.

Tidak boleh menyepelekan aktivitas tambang ilegal ini, harus ada sikap tegas dari semua unsur terutama pemerintah dan APH.

"Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu. Apalagi saat ini, Kaltim sudah jadi Ibu Kota Negara (IKN), maka harus betul-betul dijaga dari penambang ilegal," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan. (*/pojoksatu)