POJOKSATU.id - Karena ada misa Paus Fransiskus di GBK (Gelora Bung Karno) pada Kamis 5 September 2024, Kementerian Agama mengimbau stasiun televisi menyiarkan adzan Maghrib lewat running text saja.

Sebaliknya, stasiun televisi juga diminta untuk menyiarkan jalannya misa tersebut tanpa putus.

Imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI tertanggal 1 September 2024.

Baca Juga: Mengenal Rabu Wekasan yang Disebut Sebagai Hari Sial, 320 Ribu Musibah Diturunkan, Mitos Atau Fakta?

Surat imbauan itu ditandatangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Alasan penayangan adzan Maghrib lewat running text itu lantaran misa Paus Fransiskus di GBK berlangsung antara pukul 17.00 - 19.00 wib.

Baca Juga: Ini Definisi Iman, Persaudaraan dan Belarasa yang Akan Disampaikan Oleh Paus Fransiskus

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Pojoksatu.id.

Dengan demikian, kumandang adzan dan waktu Maghrib dipastikan bersamaan dengan gelaran misa akbar tersebut.

Karena itu, Kemenag meminta agar siaran kumandang adzan Maghrib ditiadakan.

Baca Juga: Viral Rocky Gerung Nyaris Baku Hantam dengan Wakil TKN Prabowo-Gibran, Dipicu Kata-kata Bodoh Goblog

Sebagai gantinya, adzan Maghrib diminta untuk dilakukan melalui running text saja.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," sambung surat tersebut.

Surat dari Kemenag itu lantas ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Yakni melalui surat dengan nomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 tertanggal 2 September 2024.

Surat Kemenkominfo tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran dan Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Baca Juga: Babi Ideologi

Surat tindak lanjut tersebut ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kunjungan Paus Fansiskus ke Indonesia ini jadi simbol toleransi yang tinggi.

Hal itu juga berarti adanya keinginan bersama untuk membangun perdamaian antarumat beragama.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : Anies Belum Tentu Jadi Presiden Jika Bentuk Partai Baru

Itu disampaikan Gus Yaqut saat menyambut kedatangan pimpinan tertinggi Gereja Katolik dunia itu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa 3 September 2024.

"Kami berharap beliau menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia itu bisa terpelihara dengan baik," ujar Yaqut.

Untuk diketahui, Paus Fransiskus diagendakan melakukan kunjungan ke sejumlah negara di kawasan Asia-Oseania.

Baca Juga: Maarten Paes Sudah Ikut Latihan di Jeddah, Jelang Arab Saudi vs Indonesia

Dalam rangkaian agenda tersebut, Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus.

Paus diagendakan melakukan serangkaian kegiatan di Indonesia dari tanggal 3 sampai dengan 6 September 2024.

Tanggal 4 September 2024, Paus dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Tanggal 5 September 2024, Paus akan melakukan kunjungan ke Masjid Istiqlal dan sejumlah agenda lainnya.

Baru pada Kamis sore, melakukan Misa Kudus di GBK yakni pada pukul 17.00 - 19.00 wib.***