POJOKSATU.id, NIAS—Polres Nias sudah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Medan, untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban siswi SMK Nias Utara inisial AJZ (17).

Meski ditemukan luka tusuk di dahi atau kening serta luka kekerasan di bagian kelamin korban berupa lebam-lebam, polisi belum simpulkan korban dibunuh.

Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu mengatakan Polres Nias masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematian siswi AJZ.

“Kemarin, tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan turun ke Nias Utara untuk melakukan autopsi jenazah korban,” tutur AKP Sonifati Zalukhu kepada wartawan, Senin (18/5).

Baca Juga: Siswi Cantik SMK Nias Utara Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Luka Tusuk dan Kekerasan di Kelamin

Semua itu, akan menjadi bahan penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian siswa SMK itu. Termasuk, Polisi hingga kini belum dapat menyimpulkan adanya dugaan pembunuhan.

“Kami tidak bisa menyimpulkan dugaan pembunuhan, karena hasil otopsi belum keluar,” ucap AKP Sonifati Zalukhu.

AKP Sonifati Zalukhu menjelaskan bahwa hasil visum terhadap jasad korban, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visum luar dari puskesmas ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seperti lubang di bagian dahi korban,” ungkap AKP Sonifati Zalukhu kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.

Baca Juga: Apa Itu Haji Ifrad? Ini Pengertian, Tata Cara, Hukum, dan Keutamaannya yang Perlu Dipahami Calon Jemaah

Polisi menyebut korban mengalami luka tusuk di kening atau dahi. Lalu bagian alat kelamin korban mengalami lebam -lebam.

“Kita ingin mengetahui secara pasti apakah luka tusuk dan lebam-lebam yang menyebabkan kematian korban. Karena itu, jenazah korban akan dilakukan autopsi,” jelas AKP Sonifati Zalukhu.

Penemuan jasad korban, AJZ oleh warga dan pihak keluarga di aliran sungai kecil ini usai dilakukan pencarian intensif selama dua hari sejak dilaporkan hilang pada Rabu 13 Mei 2026.

Di lokasi penemuan, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu.

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mendesak kepolisian agar menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Ia menilai pengusutan yang lambat dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami mohon Polres Nias segera melakukan pengusutan secara mendalam sehingga mendapatkan kejelasan penyebab kematian korban dengan terang benderang," ujar Agustinus.***