POJOKSATU.id - Kota Banjarmasin mendadak gempar pada Rabu pagi, 4 Februari 2026.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak aktif di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Aksi senyap ini diketahui menjadi bagian dari penindakan dugaan korupsi yang kembali menyasar sektor perpajakan.
Baca Juga: SNBP 2026 Resmi Dibuka, Kesalahan Saat Finalisasi Bisa Gagalkan Lolos PTN, CEK SELENGKAPNYA!
KPK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi lokasi OTT berada di Kalimantan Selatan.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikutip pojoksatu.id dari Antara News, 4/2/2026.
Baca Juga: Inilah Tips Lolos Seleksi CPNS Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan 2026, Simak Selengkapnya
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail lengkap mengenai nominal dugaan suap maupun modus operandi pegawai pajak yang diringkus.
Namun, operasi ini diyakini menjadi lanjutan penindakan setelah lembaga antirasuah tersebut lebih dulu menggulung delapan orang dalam OTT pajak di Jakarta Utara pada 11 Januari 2026.
Sumber internal menuturkan bahwa penindakan terhadap pegawai pajak di Banjarmasin dilakukan setelah KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan imbalan terkait urusan perpajakan.
Baca Juga: SNBP 2026 Resmi Dibuka, Kesalahan Saat Finalisasi Bisa Gagalkan Lolos PTN, CEK SELENGKAPNYA!
Barang bukti dan sejumlah pihak telah diamankan untuk pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
Publik diperkirakan kembali menyoroti integritas sektor perpajakan karena dua OTT dalam kurun waktu kurang dari sebulan menunjukkan pola dugaan praktik suap yang belum sepenuhnya terputus.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.***




