POJOKSATU.id, SUMUT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menghadirkan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam rekontruksi kasus penganiayaan dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Dengan menggunakan rompi merah maroon bertuliskan tersangka dan celana pendek, serta menggenakan masker warna hitam. AKBP Achiruddin satu persatu menjalani adegan rekontruksi. Sebelumnya penyidik membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya, untuk diperagakan.

"Pada (adegan ke-8) korban bersama teman-temannya mendatangi rumah tersangka atau TKP," ucap seorang penyidik sembari memegang berkas.

Dalam rekontruksi ini, korban Ken Admiral digantikan oleh petugas kepolisian. Karena, korban sedang berada di Inggris menjalani aktivitasnya, sebagai mahasiswa di negara tersebut.

Dalam rekontruksi tersebut, terlihat mobil mewah milik korban, yakni minicooper D 33 GUN. Dimana, kaca spionnya dirusak oleh Aditya Hasibuan dan mendatangi rumah tersangka, untuk meminta ganti rugi.

Menerima informasi korban bersama teman-temannya datang ke rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, keluar rumah. Hal diketahui dari adegan ke-9 C.

Adegan ke-10, tersangka Aditya Hasibuan keluar rumah. Kemudian, adegan ke-11 Aditya Hasibuan keluar menjumpai korban. Adegan 12, Aditya mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya.

Adegan 13 Achiruddin mengatakan ambil senjata. Namun tidak ada yang menyahut ucapannya. Lalu AKBP AH memerintahkan Nico teman Aditya ambil senjata di bawah tempat tidur.

Adegan ke-14, saksi Arya Hasibuan menyerahkan handphone kepada teman Aditya bernama Raja untuk merekam video.

Adegan ke 15 tersangka menganiaya korban Ken Admiral. Adegan ke-16 korban minta tolong kepada temannya bernama Rio. Tapi saat Rio ingin mambantu. Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan menghadangnya dengan tangannya.

Untuk diketahui, selain Aditya Hasibuan. Bapak tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Anak AKBP Achiruddin Jalani Rekontruksi Kasus Penganiayaan, Masih Peragakan 6 Adegan