POJOKSATU.ID - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem kembali memperpanjang status darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.
Perpanjangan status darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif.
Baca Juga: Komite Peralihan Aceh Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Imbas Kekecewaan Penanganan Bencana
Pemerintah Aceh menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), rapat virtual bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota terdampak, serta melakukan kajian penanganan darurat bencana bersama pemerintah pusat.
Kajian tersebut melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kondisi di sejumlah wilayah Aceh masih memerlukan penanganan darurat yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Baca Juga: Strategi Lulusan PPG Calon Guru Menghadapi PPPK Guru Tanpa Prioritas agar Lulus dan Dekat Domisili
Mualem menegaskan, perpanjangan status darurat bertujuan untuk memastikan proses penanganan bencana berjalan optimal, terutama dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak cepat dan tepat sasaran.
“Saya instruksikan agar bantuan segera disalurkan, baik kepada pengungsi maupun warga di daerah pelosok yang masih terisolir,” tegas Mualem, dikutip pojoksatu.id dari instagram @narasinewsroom (26/12/2025).
Baca Juga: Libur Panjang Nataru Tanpa Potong Cuti, Ini Panduan WFA ASN dan Swasta
Selain bantuan logistik, Gubernur Aceh juga memberikan perhatian khusus pada layanan kesehatan bagi korban bencana.
Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), hingga pos pelayanan kesehatan tetap siaga dan memberikan pelayanan maksimal.
“Fasilitas kesehatan harus memastikan layanan tetap berjalan untuk masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Polres: Ormas dan LSM Dominasi Aksi Unjuk Rasa di Karawang
Tak hanya sektor kesehatan, Mualem juga menyinggung sektor pendidikan.
Ia meminta agar proses belajar mengajar bersiap untuk kembali dimulai secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keamanan dan kesiapan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak.
Langkah ini diambil agar aktivitas masyarakat dapat perlahan kembali normal, tanpa mengabaikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA BCA 2026 Posisi Management Trainee Dibuka hingga 5 Januari! Ini Syaratnya
Pemerintah Aceh juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” ujar Mualem.
Sejumlah wilayah di Aceh sebelumnya dilanda bencana hidrometeorologi berupa banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang mengakibatkan ribuan warga terdampak.
Baca Juga: Data Akhir Tahun Polres Karawang: Kriminalitas Turun, Kasus Tuntas Berkurang
Perpanjangan status darurat diharapkan dapat mempercepat proses penanganan, pemulihan, serta meminimalisir risiko lanjutan akibat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.***




