POJOKSATU.id, TANGERANG - Polisi menangkap 9 ABG hendak tawuran dengan senjata tajam di Kawasan Larangan, Kota Tangerang.
Dari 9 ABG yang diamankan, polisi menyita tiga senjata tajam berbagai jenis.
Tengah Malam Puasa Remaja Tawuran di Pamulang, 3 Ditangkap Warga Kayak Kucing Kecebur Got
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, 9 remaja yang diamankan berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
"Dari sekitar lokasi petugas berhasil mengamankan 3 senjata tajam, yakni sebilah pedang dan 2 kelewang sejenis celurit panjang," ungkap Zain, Jumat (24/3/2023).
Zain menambahkan, 9 ABG yang ditangkap itu semula terlihat warga sekitar sedang berkumpul di dekat sebuah toko bahan bangunan di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Berangkat dari informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Puluhan Remaja di Bekasi Bermalam di Kantor Polisi Gara-Gara Rencanakan Tawuran
Hasilnya, Polsek Ciledug mendapati remaja yang tertangkap tangan membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran.
"Dipimpin langsung Kapolsek Ciledug mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut," kata dia.
Atas tindakan itu, 9 ABG diamankan ke Polsek Ciledug.
Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi melibatkan Unit PPA, BAPAS dan P2TP2A sebelum dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Tawuran Sering Terjadi di Jalan Raya Pejuang, Polisi Diminta Intensifkan Patroli
"Orangtua, ketua RT RW dan pihak sekolah dari sembilan remaja dikumpulkan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan,"
"Bila terbukti membawa sajam, pelaku akan diproses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkasnya.
Penulis: Fandi
Redaktur: Guruh




