POJOKSATU.id — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap daftar sekolah yang menjadi sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil peninjauan tersebut membuat sekitar 80 sekolah swasta yang tergolong elite di sejumlah daerah Indonesia tidak lagi masuk dalam penerima manfaat MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah itu dilakukan setelah pihaknya mengidentifikasi sekolah-sekolah yang dinilai mempunyai kapasitas untuk menyediakan kebutuhan konsumsi bagi peserta didik tanpa bergantung pada program pemerintah.
Ia menilai anggaran MBG harus diprioritaskan untuk masyarakat yang memang membutuhkan dukungan tersebut sehingga pemanfaatan dana negara dapat dilakukan secara lebih optimal.
Baca Juga: Kenapa Banjir Bandang Nepal-Tibet Terjadi? Ini Penyebab dan Ancaman GLOF
"Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG," kata Sudaryono.
Penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan oleh BGN. Informasi mengenai sekolah yang menerima atau tidak memperoleh jatah MBG juga dapat diketahui melalui platform Radar MBG.
Sudaryono menyampaikan beberapa nama sekolah yang kini tidak tercatat sebagai penerima MBG.
Sekolah tersebut antara lain SMA Taruna Nusantara, Kemala Bhayangkari, Jakarta Intercultural School (JIS), serta Cikal.
Untuk mengetahui status suatu sekolah, masyarakat dapat melakukan pencarian dengan memasukkan nama sekolah pada Radar MBG.
Sistem tersebut kemudian akan memberikan keterangan mengenai apakah sekolah yang dicari memperoleh alokasi program MBG atau tidak.
Baca Juga: Harga Tiket BIGBANG Jakarta 2027 Mulai Rp1,55 Juta, Ini Jadwal Presale
"Cek aja (Radar MBG), misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG," tutur Sudaryono.
BGN Prioritaskan Anggaran MBG untuk Kelompok yang Membutuhkan
Menurut Sudaryono, penyusunan kembali daftar penerima MBG tidak hanya menyangkut kriteria sekolah, tetapi juga berkaitan erat dengan penggunaan anggaran.
Sekolah yang dianggap mampu menyediakan kebutuhan makan siswa secara mandiri tidak lagi memperoleh alokasi, sehingga dana tersebut dapat difokuskan kepada kelompok penerima yang lebih membutuhkan.
"Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang," ungkapnya.
Sebelumnya, BGN juga telah mengkaji kemungkinan melakukan penyaringan terhadap penerima MBG berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Salah satu pembahasan yang muncul adalah menghentikan bantuan makanan bergizi bagi siswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi tinggi, terutama mereka yang masuk kelompok desil 8 sampai 10.
Wakil Kepala BGN Trenggono menyebut evaluasi tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu paling lama satu bulan untuk melakukan pembenahan tata kelola program MBG.
Penetapan sasaran penerima nantinya akan disesuaikan dengan kelompok yang dinilai paling membutuhkan manfaat program.
Dalam prosesnya, BGN tidak hanya memperhatikan kondisi ekonomi peserta didik, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik masing-masing sekolah.
Baca Juga: Sumringah Warga Sambut Relawan Gerakan Anak Negeri lantaran Pustu Nyaris Ambruk Diguncang Gempa NTT
BGN sebelumnya turut menyoroti adanya kemungkinan perbedaan kondisi ekonomi dalam satu lingkungan sekolah.
Artinya, dalam satu sekolah dapat terdapat siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sekaligus keluarga dengan kondisi ekonomi lebih mapan.
Oleh sebab itu, penerapan penyesuaian penerima MBG perlu mempertimbangkan kondisi psikologis siswa agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah.
Melalui evaluasi ini, BGN menargetkan penyaluran MBG dapat menjadi lebih tepat sasaran sekaligus membantu mengendalikan penggunaan anggaran pemerintah.***




