POJOKSATU.ID – Rencana pengiriman ribuan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza memicu perhatian publik.
Namun, DPR RI menegaskan bahwa personel yang akan dikirim bukanlah pasukan tempur.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan bahwa pengiriman prajurit TNI ke wilayah konflik tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian, bukan untuk terlibat dalam pertempuran.
Baca Juga: Data PBI JK Disorot, Kemenko PM hingga BPJS Rapat Koordinasi, Ini Isi Pembahasannya
Pernyataan itu disampaikan Amelia di Jakarta, Selasa (24/2/2026), menanggapi berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata di Gaza.
Menurutnya, mandat pengiriman personel TNI harus dirancang secara ketat dan jelas agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Ia menekankan bahwa mekanisme penempatan harus berbasis zona netral serta berada dalam koridor hukum internasional.
Baca Juga: Geger Isu Zakat Dipakai untuk MBG, BAZNAS Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
“Pengiriman ini adalah misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Bukan pasukan tempur,” tegas Amelia, dikutip dari Okezone.com.
Ia memahami adanya kekhawatiran publik, termasuk kemungkinan benturan dengan aktor konflik di Gaza seperti Hamas.
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap langkah pemerintah dilakukan dengan perhitungan matang, baik dari sisi keamanan personel maupun aspek diplomasi internasional.
Baca Juga: Terkuak Sejarah Korupsi dan Gratifikasi BPJS Kesehatan, Kini Tegas Dilarang Beri Hadiah dan Parsel
Rencana penempatan hingga 8.000 personel TNI, lanjutnya, harus bersifat terukur dan tidak gegabah.
Penugasan difokuskan pada perlindungan fasilitas kesehatan, pengamanan kamp pengungsi, serta pengawalan distribusi logistik bantuan kemanusiaan.
Dengan demikian, kehadiran TNI di Gaza nantinya diharapkan berperan sebagai stabilisator dan pelindung warga sipil, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.
Isu pengiriman pasukan ke Gaza sebelumnya menjadi perbincangan luas di ruang publik dan media sosial.
Sebagian masyarakat mempertanyakan urgensi dan risiko yang mungkin dihadapi prajurit Indonesia di wilayah yang masih dilanda ketegangan.
Amelia menegaskan bahwa DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut, termasuk memastikan bahwa mandat yang diberikan sesuai dengan konstitusi dan kepentingan nasional Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga internasional serta pihak-pihak terkait agar misi kemanusiaan tersebut berjalan sesuai standar keamanan global.
Pengiriman prajurit TNI dalam misi perdamaian bukanlah hal baru bagi Indonesia. Selama ini, TNI telah terlibat dalam berbagai operasi penjaga perdamaian di bawah mandat internasional.
Baca Juga: Dari Rasa Ragu ke Rasa Yakin, Perjalanan Magang Saya di Pojok Satu Indonesia Bersama MagangHub
Namun, situasi di Gaza yang sensitif membuat kebijakan ini mendapat sorotan lebih besar.
Dengan penegasan dari DPR, diharapkan publik memperoleh pemahaman yang utuh bahwa keberangkatan prajurit TNI ke Gaza bukan untuk perang, melainkan untuk menjalankan misi kemanusiaan dan menjaga perdamaian di zona netral.***




