POJOKSATU.ID, SUMUT - Sebanyak 60 Personil Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, pada Sabtu (8/4/2023) lalu.
Dari Penggerebekan itu Tim Gabungan berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari kasir, Security dan pemain Judi bahkan Tim Juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Narkoba di Rel Kereta Api Tembung
BACA JUGA: Kembali Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan 3 Orang
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan Penindakan Itu, "Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV," ucap Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi pada, Senin (10/4/2023).
Dari Lokasi penggerebekan Tim juga mengamankan 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi. Saat ini Tim membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (*/TIK/pojoksatu).
BACA JUGA: Belum Ada tersangka Kasus Penggelapan Pajak Kedaraan Samsat Samosir, Kapolda Sumut: Satu Orang Dalam Pengejaran




