POJOKSATU.id - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek empat warnet di Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin, (4/11/2024).

Petugas langsung melakukan penggerebekan seusai tiba di lokasi.

Sejumlah komputer yang digunakan oleh pengunjung warnet diperiksa oleh petugas kepolisian.

Dari penggerebekan tersebut polisi mendapati sejumlah komputer sedang digunakan untuk mengakses situ judi online.

Pengelola warnet bahkan memberikan fasilitas untuk mempermudah para pemain judi online yang datang.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Jalanan di Deli Serdang, 3 Diantaranya Anak Remaja

Dalam modusnya, pengelola menyediakan fasilitas pengisian saldo untuk bermain judi online.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan jika penggerebekan ini dilakukan berkat laporan dari masyarakat.

Masyarakat setempat dibuat resah dengan keberadaan warnet yang beroperasi 24 jam.

Dalam penggerebekan empat warnet tersebut petugas juga mengamankan operator warnet yang memberikan fasilitas pengisian saldo.

Selain operator, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya dari warnet tersebut.

Sejumlah pengunjung bahkan tertangkap basah sedang mengakses situ judi online.

Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Tindakan Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

Sejumlah barang bukti berupa monitor dan CPU turut diamankan kepolisian.

"Kita sudah melakukan penindakan terhadap empat lokasi dan tujuh orang dilakukan penyidikan dan penahanan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion.

Menurut keterangan Kapolres, dari empat warnet, dua diantaranya menyediakan sarana isi ulang saldo atau top up untuk judi online.

 

Warnet penyedia layanan judi online tersebut dilaporkan masih baru beroperasi.

"Relatif belum terlalu lama, sekitar satu bulan," lanjut Kombes Pol Gidion.

Menurut kepolisian, warnet tersebut cukup terorganisir termasuk dalam memfasilitasi para pemain judi online.***