POJOKSATU.ID – Berikut daftar tuntutan mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Jawa Tengah dalam aksi demonstrasi.

Seperti diketahui, belum lama ini puluhan mahasiswa UPM Probolinggo disinyalir baru saja menggelar demo.

Yang mana, dalam aksi demo tersebut, para mahasiswa menyampaikan 4 tuntutan yang ditujukan kepada pihak kampus.

Baca Juga: UMK Naik Kelas! Tujuh Mitra Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kini Dipasarkan di Bright Store

Di antaranya, tuntutan terkait pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) hingga pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen berbeda.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarnkri.id pada Jumat (25/7/2025).

Dalam artikelnya, puluhan mahasiswa UPM Probolinggo itu dikonfirmasi menyampaikan beragam tuntutan, termasuk keresahan terkait oknum dosen yang lecehkan mahasiswi.

Baca Juga: SPTJM Sudah Valid TAPI Masih Muncul Silang Merah di Persyaratan PPG Guru Tertentu Tahun 2025? Begini Arahan dari Pak Dirjen!

Tidak lain, tuntutan tersebut diharapkan para massa aksi agar pihak kampus menindaklanjuti kasus yang telah mencoreng nama baik institusi.

“Dalam aksi damai tersebut, mahasiswa membawa spanduk, poster, dan menyuarakan orasi secara bergantian,” jelasnya.

“Mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak rektorat dan yayasan UPM,” lanjut laporan artikel.

Baca Juga: Kejati Jabar Gandeng PLN, Perkuat Sinergi Hukum untuk Akselerasi Infrastruktur Energi Nasional

Berikut 4 tuntutan mahasiswa dalam aksi demo:

1. Investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli oleh dosen berinisial IM.

2 Penindakan tegas terhadap staf SIAKAD berinisial RN yang diduga melakukan pelecehan seksual.

3. Transparansi dan pembentukan tim independen investigasi.

4 Perlindungan bagi korban dan saksi dalam proses pelaporan.

Baca Juga: CEK! KATEGORI Honorer yang Harus Siap Dipindah Instansi Jika Ingin Diangkat PPPK Paruh Waktu!

Perlu diketahui, tuntutan yang disampaikan massa aksi ini tidak lain setelah menerima keterangan dari para korban oknum dosen.

Salah satunya, CY (22) selaku mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oknum dosen berinisial RN.

Berdasarkan pengakuan CY, insiden tindak asusila itu terjadi saat dirinya tengah menangani kendala Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) di ruang biro kampus.

Baca Juga: Lebih Praktis! Ajukan BRI Easy Card via Website Resmi, Dapat Bonus E-Voucher Rp100 Ribu

Namun, dirinya yang sedang menangani permasalahan sistem itu tiba-tiba mendapat perlakuan tidak pantas oleh RN.

Mengetahui perbuatan bejat pelaku, CY sontak meninggalkan ruang dengan dalih akan mengurus kendala sistem pada keesokan harinya.

“Waktu itu saya harus ke biro 1 untuk perbaikan siakad dan bertemu dosen RN. Tapi dia malah menggoda saya. Pernah dia hampir menyentuh pinggang dan mendekatkan Wajahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Duet Arsenio dan CRF250R Panaskan Kejurnas Motocross Magelang, Incar Podium MX2!

“Sementara kondisi ruangan sedang sepi saat itu. Saya takut dan langsung pergi. Saya urus besok saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa pada Kamis (24/7/2025) kemarin tidak hanya mengusut skandal pelecehan saja.

Melainkan, puluhan massa aksi juga menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dosen berinisial IM.

Baca Juga: SUDAH Ditetapkan Kemenpan RB! 5 Jalur Pendaftaran CPNS Terbaru, Cek Mana yang Peluang Lolosnya Paling Besar!

Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Sunil Rizaldi alias Ical (26) yang menjadi korban dugaan pungli tersebut.

Ical selaku mahasiswa lulusan Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) turut membeberkan keresahannya.

Yang mana, keresahannya itu tidak lain terkait adanya aksi pungli dengan ancaman penahanan ijazah oleh dosen pembimbingnya, IM.

Baca Juga: Menpan RB Akhirnya Bicara Soal Kenaikan Gaji PNS di Pertengahan Tahun 2025 Ini, Langsung Cek Rincian Nominalnya!

Menurut keterangan Ical, aksi pungli itu terjadi saat dirinya sedang mengerjakan skripsi sebagai tugas akhirnya selaku mahasiswa aktif.

Namun, saat dalam proses pengerjaan itu, IM diketahui menawarkan kemudahan terhadap Ical agar tugas akhirnya berjalanan tanpa hambatan.

Di mana, penawaran itu tidak lain berupa pemberian uang sesuai dengan permintaan pelaku sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: KHUSUS untuk PELAJAR, Beli ASUS Vivobook Bisa Dapat Garansi Internasional 3 Tahun, Cek Syaratnya!

Ical yang mengetahui hal tersebut awalnya tidak mengindahkan permintaan IM, namun dirinya justru mengalami hambatan dalam proses pengerjaan skripsi.

Oleh karena itu, dengan terpaksa mahasiswa UPM Probolinggo itu menyetujui penawaran yang disampaikan pelaku sebelumnya.

“Pembimbing kedua saya sudah acc isi skripsi, tapi dari pembimbing satu (IM) seolah dipersulit. Karena ingin cepat lulus, saya akhirnya menyetujui penawaran itu,” terangnya.

Baca Juga: Infinix XBOOK B15, Laptop Rp5 Jutaan Tampil Tangguh untuk Pelajar dan Mahasiswa, Nyaman untuk Meeting dan Belajar Online

Berdasarkan pengakuan Ical, uang yang dimintai oknum dosen tersebut baru hanya dipanjar olehnya sebesar Rp1 juta.

Dikarenakan, dirinya saat itu tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kontan permintaan dosen pembimbingnya.

Ical pun mengakui bahwa perbuatannya tidak dibenarkan, namun balik lagi, hal tersebut terpaksa dilakukan karena dirinya ingin cepat bekerja.

Baca Juga: Diskusi Mahasiswa UGM dan Kagama Cirebon Nilai Polemik Ijazah Jokowi Tidak Produktif, Serukan Fokus ke Isu Rakyat

“Uang Rp 2 juta sisanya belum saya bayarkan karena kondisi ekonomi saya sedang sulit,” jelasnya dalam laporan.

“Saya akui, saya khilaf menerima tawaran itu. Tapi, saya sangat butuh ijazah untuk bekerja dan melanjutkan studi S2,” lanjutnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov