POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Empat remaja yang tergabung dalam geng motor diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti senjata tajam, pada Sabtu (24/6/2023).

Penangkapan yang dilakukan Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang itu berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA: Polda Sumut Hadirkan Atraksi Terjung Payung Pada HUT Bhayangkara ke-77

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan patroli di malam hari. Maka pada saat personil melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Personil menemui puluhan remaja mengendarai sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa senjata tajam.

Melihat hal tersebut, Personil Sat Reskrim Deli Serdang kemudian mencegat kelompok geng motor dan berhasil mengamankan 4 orang diantaranya inisial MDW (18), AP (21), SR (16) dan AD (17), sementara teman pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA: Rencananya Provinsi Sumatera Akan Dimekarkan? Cek Faktanya!

Dari para pelaku diamankan barang bukti, yaitu dari MDW satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang.

Selanjutnya Para pelaku dan Barang bukti dibawa ke polresta Deli Serdang dan Personil kembali gencarkan pelaksaanaan Patroli pada malam hari itu juga.

BACA JUGA: Pemotor Acungkan Tongkat Baseball di Cimahi Anggota Geng Motor GRS, Sengaja Cari Lawan Tawuran

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU.

”Para pelaku dan barang bukti sudah diamanakan dan kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU," pungkasnya. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Diduga Dibully Kakak Kelas dan Mengakibatkan Trauma, Seorang Siswa Kelas 1 SD Di Medan Meninggal Dunia