POJOKSATU.id - Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik Badan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus telah memeriksa General Manager PT Pertamina refinery unit 6 Balongan Yulianto Triwibowo.

Yulianto Triwibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pemeriksaan GM PT Pertamina refinery unit 6 Balongan oleh tim penyidik kejaksaan Agung ini dibenarkan oleh area Manager Communication Relation PT Pertamina refinery unit 6 Balongan Muhammad Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Yulianto Tri Wibowo diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang GM dari kilang lainnya seperti Cilacap dan Balikpapan.

Zulkifli menjelaskan pemeriksaan sebagai saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Bocorkan Pengumuman Penting CPNS PPPK Pekan Depan Oleh Wakil Ketua DPR Dasco!

Ia menyebutkan, para GM diperiksa tim penyidik Kejagung dalam ruang tertutup.

"Betul bahwa kemarin para GM dari beberapa kilang kita memang dipanggil oleh Kejaksaan. Nah itu betul terjadi," kata Muhammad Zulkiflu

"Tapi mengenai isi dan lain sebagainya karena mereka itu dipanggil dalam ruangan yang tertutup, sehingga kami tidak mengetahui karena memang tidak bisa masuk ke dalam ruangan," lanjutnya.

Sementara itu, terkait peristiwa ini PT Pertamina refinery unit 6 Balongan menjamin kualitas produk yang dihasilkan di kilang ini sesuai dengan standarisasi yang ditentukan oleh pemerintah dan tidak merugikan masyarakat.***