POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 37 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menerapkan sistem digitalisasi.

"Semua surat-surat bisa diproses di mana pun berada, karena sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE), sudah dengan QR Code," kata Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan Arif mengatakan, 37 OPD Pemprov Sulbar yang sudah mau menerapkan tandatangan elektronik hanya dalam 10 hari setelah pencanangan.

Dimulai sejak 14 Mei para ASN berlatih menerapkan tanda Elektronik semua naskah dinas terutama surat menyurat internal maupun eksternal.

Dengan begitu, para ASN tidak lagi menggunakan tanda tangan bolpoin dan cap stempel. Sehingga para ASN dapat mengerjakan tugas dinas dimana pun.

Sehingga tidak ada alasan keterlambatan pelayanan publik karena pejabatnya sedang dinas luar, sedang rapat, sedang di Jakarta atau tidak sedang di kantor.

"Dengan digitalisasi ini akan berdampak positif yaitu pelayanan jadi lebih cepat, surat bisa dikirim secara digital dan ini akan ada penghematan karena semua arsip disimpan secara digital," kata Zudan Arif.

(rls/fadli/pojoksulsel)