POJOKSATU.id, BANDUNG - Dalam 10 hari Operasi Jaran Lodaya 2023, 36 pelaku curanmor, curat dan curas (C3) di Kabupaten Bandung digulung Polresta Bandung.

Operasi Jaran Lodaya 2023 digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat sejak 22 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.

Hal tersebut dikatakan, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung.

Selain menangkap puluhan pelaku C3, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Kami juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat. Dengan total tersangka ada 36 orang, termasuk para penadah,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Jumat (10/3/2023).

Kusworo menjelaskan, kejahatan yang terungkap selama Operasi Jaran Lodaya 2023, modusnya beragam.

BACA: Wanita Muda di Cimahi Tewas Baju Acak-acakan Korban Perkosaan?

Salah satunya curanmor, tersangkanya kerap menggunakan kunci leter T.

Rata-rata, sepeda motor yang diincar para pelaku adalah yang terparkir di tempat umum, halaman rumah dan pinggir jalan.

"Salah satu dari para tersangka ini adalah kasus begal,” jelasnya.

Kusworo menyatakan, untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan polisi membutuhkan peran aktif masyarakat.

"Yang pasti kami perlu peran aktif masyarakat untuk mencari dan memberikan informasi," tuturnya.

BACA: Sadis, Maling di Kabupaten Bandung Bunuh lalu Perkosa Korbannya, Mulut Korban Disumpal Celdam

Untuk para tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Sedangkan penadah di jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Dalam kesempat itu, pihaknya juga menyerahkan langsung sepeda motor kepada pemiliknya.

Sementara bagi pemilik motor yang tak bisa datang ke Polresta Bandung, sepeda motor akan diantarkan ke rumah pemilik. (Arief/pojoksatu)