POJOKSATU.id, BOGOR—Kabar memprihatinkan datang dari pesta gay besar yang digrebek polisi di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak Bogor, Jabar.

Sebanyak 30 orang peserta pesta gay ini terindikasi atau reaktif HIV dan penyakit sifilis berdasarkan hasil pemeriksaan Dinkes Bogor.

Dalam pesta seks sesama jenis itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Dimana terdiri dari 74 laki-laki dan satu orang perempuan.

Penggerebekan dilakukan Polres Bogor pada Minggu (22/6/2025) malam di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pesta asusila ini berkedok family ghatering.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan 50 Ribu Kepala Sekolah, Terbanyak di Jawa Barat

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, dari penggerebekan di vila tersebut ada 75 peserta yang diamankan.

Di mana, 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis usai diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

Perbuatan Antimanusia

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025, mengatakan bahwa perbuatan ini merupakan perbuatan antimanusia.

Baca Juga: Kampus di Kota Kediaman Jokowi dan Gibran Soroti Kasus Ijazah, Ini Masalah Kebenaran dan Integritas

"Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan," imbuhnya.

MUI juga mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor, karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak.

Anwar juga menegaskan bahwa perbuatan menyimpang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.***