POJOKSATU.id - 3 orang tersangka yang juga petugas imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dalam kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja, tiba di Jakarta.
Ketiga petgas imigrasi itu ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga memuluskan sindikat TPPO dalam menjalankan aksinya tanpa prosedur atau fast track.
Ketiga tersangka petugas imigrasi itu tiba di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu 29 Juli 2023 malam pukul 20.10 WIB.
Baca Juga: Viral Foto Enam Santriwati Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang, Kapolres Sebut Belum Ada Izin
Identitas ketiganya juga belum diekspos pihak kepolisian.
Setibanya di Polda Metro Jaya, ketiganya tampak menunduk saat digiring ke ruang penyidikan.
Ketiga oknum selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rincian Hadiah Japan Open 2023, Jojo Kantongi Uang Segini Jika Kalahkan Axelsen
Sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka dari pihak Imigrasi yang berinisial H.
Sehingga, total ada empat petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.
"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan tiga tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini 30 Juli: Persis vs Arema, Persija vs Persebaya, Jerman vs Kolombia
Secara keseluruhan, sudah ada 15 tersangka dalam perkara yang ada.
Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, 1 anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang oknum petugas imigrasi.
"Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," kata Hengki.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Tanggapi Penetapan Tersangka Marsekal Madya Henri
Dalam menjalankan aksinya, tersangka ini menyediakan jalur cepat atau fast track untuk memuluskan administrasi para sindikat TPPO berangkat ke Kamboja.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum Imigrasi ini menerima sejumlah uang dari sindikat.
Dalam pendalaman, diduga oknum tersebut menerima Rp 3,5 juta dari setiap orang yang hendak terbaang ke Kamboja.
"Di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7).
Dengan adanya jalur fast track ini, keberangkatan sindikat TPPO ke Kamboja berjalan mulus.
Pemberian sejumlah uang kepada oknum imigrasi juga membuat pemeriksaan keimigrasian kepada calon donor yang akan berangkat ke Kamboja tidak terlalu ketat.
Baca Juga: Prabowo Puji Kebijakan Hilirisasi Jokowi, Capres Paling Tegas Nyatakan Lanjutkan
"Mereka (oknum Imigrasi) memperlancar keberangkatan mereka (korban) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," imbuhnya.***



