POJOKSULSEL, KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada tenaga fungsional guru, Senin (10/7/2023).

Total tenaga fungsional guru PPPK formasi tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang menerima SK sebanyak 260 orang.

"ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab," kata Saiful Arif.

"Saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ujar Saiful Arif.

Wabup meminta agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dimana murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," pinta Saiful Arif.

Penyerahan SK yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir , Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undagan lainnya.

(hms/tim/pojoksulsel)