POJOKSATU.ID - Dedikasi panjang Pak Agustinus sebagai guru honorer di pelosok Nusa Tenggara Timur menjadi potret getir dunia pendidikan hari ini.
Selama 23 tahun mengabdi di SDN Batu Esa, Kupang Barat, ia setia mengajar anak-anak desa tanpa banyak tuntutan.
Namun ironisnya, pengabdian panjang itu tak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang ia terima.
Baca Juga: TPG Januari 2026 Berpeluang Cair, SKTP Sudah Muncul di Info GTK Sejumlah Guru
Alih-alih meningkat, penghasilan Pak Agustinus justru terus menurun drastis. Pada tahun 2021, ia masih menerima honor sekitar Rp600 ribu per bulan.
"Empat tahun berselang, pada 2025, jumlah itu menyusut tajam menjadi Rp223 ribu per bulan. Angka yang jauh dari layak, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar," tulis akun Instagram @inspacta.id, Jumat 23 Januari 2026, seperti dikutip pojoksatu.id.
Penghasilan tersebut sepenuhnya bergantung pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Masalahnya, pencairan dana BOS kerap tersendat.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun ASN Berubah? Revisi UU ASN Picu Kekhawatiran PNS Senior
Tak jarang, Pak Agustinus harus menunggu hingga enam bulan untuk menerima honor yang nilainya sudah sangat minim.
Situasi ini semakin terasa kontras ketika pemerintah menggulirkan kebijakan baru di sektor lain.
Badan Gizi Nasional berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi ASN PPPK mulai Februari 2026.
Baca Juga: Cukup Satu Periode, Eks Anggota DPR Bisa Dapat Pensiun Seumur Hidup, Aturannya Digugat ke MK
Kebijakan ini tentu disambut baik bagi mereka yang terlibat, namun sekaligus memunculkan pertanyaan besar di ruang publik.
Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, di mana posisi guru honorer seperti Pak Agustinus? Mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, menjaga denyut pendidikan di daerah terpencil, justru harus menerima kenyataan pahit berupa pemotongan honor.
Guru honorer seperti Pak Agustinus bukan hanya mengajar. Mereka menjadi pendidik, orang tua kedua, sekaligus penopang harapan bagi anak-anak desa.
Tanpa fasilitas memadai dan dengan penghasilan minim, mereka tetap hadir di ruang kelas setiap hari.
Program baru terus diluncurkan, sementara persoalan klasik guru honorer seolah tak kunjung menemukan solusi tuntas. Padahal, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.
Banyak pihak menilai, jika negara serius membangun sumber daya manusia, maka nasib guru honorer semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana tahunan.
Kisah Pak Agustinus menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka kebijakan, ada manusia yang bertahan dengan pengabdian dan kesabaran.***




