POJOKSATU.ID - Banjir bandang yang melanda 23 wilayah Aceh kini berubah menjadi krisis kemanusiaan yang kian memprihatinkan.
Bukan hanya karena derasnya air yang menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga akibat lambannya respons pemerintah pusat yang dinilai gagal membaca skala bencana.
Anggota DPR Aceh sekaligus Wakil Ketua Komisi I, Rusyidi Muktar, secara terbuka melontarkan kritik tajam atas situasi ini.
Menurutnya, sedikitnya 23 kabupaten dan kota di Aceh terdampak banjir bandang.
Dengan ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses jalan terputus, dan roda ekonomi berhenti total.
Di tengah penderitaan masyarakat, Rusyidi menyoroti satu hal krusial yang hingga kini tak kunjung diputuskan pemerintah pusat, yakni penetapan status bencana nasional.
Ketiadaan status tersebut dinilai menjadi biang keladi tersendatnya bantuan berskala besar, termasuk bantuan internasional yang sejatinya siap masuk.
Ironisnya, sekitar 500 ton logistik bantuan dari perantau Aceh di Malaysia dilaporkan tertahan dan tak bisa disalurkan.
Baca Juga: 971 Sekolah dan Madrasah Raih Adiwiyata 2025, Sukoharjo Muncul sebagai Basis Pendidikan Hijau
Hanya karena prosedur administratif yang belum dibuka oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan luas di tengah masyarakat Aceh.
Di lapangan, warga masih bertahan di pengungsian seadanya, kekurangan makanan, air bersih, dan layanan kesehatan, sementara bantuan justru menumpuk di luar negeri.
"Keadaan ini sebagai bukti nyata ketidaksigapan negara dalam menghadapi bencana besar" ujar Rusyidi, tulis akun Instagram @bushcoo, dikutip pada 13 Desember 2025.
Baginya, alasan birokrasi tidak bisa dijadikan pembenaran ketika rakyat sedang berjuang menyelamatkan hidup.
Lebih jauh, Rusyidi mengingatkan bahwa penanganan bencana di Aceh seharusnya tidak dilakukan setengah hati.
Skala kerusakan yang luas, korban yang terus bertambah, serta lumpuhnya aktivitas ekonomi menuntut langkah luar biasa, bukan prosedur biasa.
Baca Juga: PIP Termin 3 Cair Bertahap Desember 2025, Begini Cara Cek Status dan Temukan NISN dengan Nama
Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan soal gengsi politik.
Melainkan pintu masuk untuk mempercepat bantuan, membuka kerja sama internasional, dan memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terukur.
Kritik ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat yang dinilai terlalu lambat merespons penderitaan Aceh.
Baca Juga: BLT Kesra 2026 Masih Tanda Tanya, Pemerintah Siapkan Mekanisme Barcode Digital?
Di saat masyarakat berharap negara hadir penuh, yang terjadi justru tarik-ulur kebijakan.
Rusyidi menekankan bahwa pihaknya tidak mencari konflik, namun menuntut empati dan tindakan nyata.
Ia mengingatkan, setiap hari keterlambatan berarti bertambahnya penderitaan warga yang kehilangan segalanya.
Kini, sorotan publik tertuju ke Jakarta. Akankah pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional dan membuka jalur bantuan internasional.
Atau justru membiarkan Aceh terus berjuang sendirian di tengah lumpur dan puing-puing kehancuran.
Bagi warga Aceh, jawaban atas pertanyaan itu bukan sekadar keputusan politik, melainkan soal hidup dan mati.
Itulah update informasi terkait lambannya kepekaan pemerintah pusat terhadap para korban bencana banjir dan longsor di Aceh.***




