POJOKSATU.id, Medan - Sebanyak 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, diperbaiki Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dan kini, rumah yang sangat memprihatinkan itu sudah layak dihuni.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga di Jalan Rawa 1, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis (9/3).
Perbaikan rumah ini dilakukan atas kolaborasi Pemko Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Usai penyerahan kunci, Bobby Nasution berpesan kepada para warga agar menjaga dan merawat rumah yang telah selesai diperbaiki tersebut. Dikatakannya, program bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Pusat.
"Kami hanya membantu mendata mana rumah warga yang tidak layak huni kemudian direnovasi menjadi rumah yang layak huni. Untuk itu saya minta kepada warga yang rumahnya sudah diperbaiki agar menjaga dan merawatnya," kata Bobby Nasution.
Sementara itu Ali Munaf, salah seorang warga yang rumahnya selesai diperbaiki, mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bobby Nasution. Sebab, berkat bantuan menantu Presiden Joko Widodo itu, rumahnya telah diperbaiki Pemerintah Pusat.
"Sejak tahun 1972, bapak saya tinggal disini hingga saat ini saya berumur 62 tahun baru kali pertama ini rumah saya diperbaiki. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bobby telah memilih rumah saya untuk diperbaiki," ujar Ali Munaf dengan haru. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Pemkab Bogor Siapkan Rp18 M Rehabilitasi 1.200 Rumah tidak Layak Huni




