POJOKSATU.id, JAKARTA-- Komisi I DPR RI turut menyoroti bocornya 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bertanggung jawab atas kebocoran data DPT Pemilu 2024 tersebut.

“Sampai kecolongan ini harus tanggung jawab KPU,” kata Kharis kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: MK Jelaskan Alasan Gugatan Ulang Batas Usia Capres Cawapres Ditolak, Sudah Final

Menurut Kharis, dalam kasus pembobolan 204 juta data DPT Pemilu 2024, Komisi I DPR mendesak agar ada pihak yang harus bertanggung jawab.

“Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu, kalau mengikuti UU PDP,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan lembaganya bersama Polri dan Kominfo sedang melakukan penelusuran dugaan kebocoran data tersebut.

"Tim KPU dan Gugua Tugas (Kominfo, Polri, BBSN dan BIN) sedang bekerja melakukan penelusuran," kata dia melalui keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Erdogan Sebut PM Netanyahu Masuk Sejarah Sebagai Pembantai Gaza, Israel Negara Teroris

Hasyim menjelaskan, bahwa data DPT yang diduga diretas tersebut juga dimiliki oleh partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

"Banyak pihak memiliki data DPT, karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," tuturnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Bentuk Kepedulian Santri Ganjar Bagi Jemaah Majelis Taklim di Sumenep

Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.

"Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya," kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor TSC vs West Ham dan Freiburg vs Olympiacos, MD5 Grup A Liga Europa 1 Desember

Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

"Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.

Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.

Baca Juga: Viral Dewi Bulan Tantangan Kontroversial Terhadap Allah dan Hinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW.

Username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.

Klaim data itu diunggah peretas pada tanggal 27 November 2023 di situs jual beli data ilegal atau Situs Blackmarket dengan membuka harga senilai 2 BTC atau setara Rp 570.087.567.

Founder Aware ID, Seweit Hotroiman mengatakan data yang disajikan itu masih patut diragukan kebenarannya. Sebab belum ada data valid yang bisa membenarkan informasi ketersediaan data ilegal tersebut.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari (BCL) Kembali Menikah, Inilah Sosok Tiko Aryawardhana Calon Suaminya.

"Meskipun kebenaran peretasan masih perlu diverifikasi, respons masyarakat dan KPU terhadap insiden tersebut sangat penting," kata dia, Selasa (28/11/2023).

Ia pun menyarankan agar KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilik data DPT (daftar pemilih tetap) segera memberikan klarifikasi terkait adanya kebocoran data pemilu.

"Saya kira perlunya KPU mengklarifikasi apakah peretasan tersebut benar-benar terjadi dan memastikan keaslian data yang dijual," tandasnya.

Klarifikasi ini, kata dia, sangatlah penting untuk menjaga public trust terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Umumnya kepada kualifikasi dan kualitas lembaga negara dalam menjaga data penting penduduknya.

"Ya transparansi dan komunikasi terbuka dari KPU kepada masyarakat dan pihak terkait kelas sebuah kunci untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik," tuturnya.###