POJOKSATU.id, BANDUNG -- Jelang dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau18 Agustus 2021 silam, Polda Jabar kembali memeriksa saksi empat orang dari keluarga dekat korban.
Dari empat saksi keluarga dekat korban yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, ada saksi baru yang dihadirkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan kepada awak media, memang sejak Rabu pekan lalu telah diperiksa 15 orang saksi.
"Sedangkan Senin kemarin diperiksa empat orang saksi, " jelasnya, saat dikonfirmasi Selasa 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Kronologi Finalis Miss Universe Indonesia Difoto dan Divideokan Tanpa Busana oleh EO Pria
Kombes Ibrahim tak menyebut nama atau inisial saksi dan juga hasil pemeriksaannya.
"Proses penyelidikan tetap berjalan dan terus dilakukan progres baru. Hal ini katanya, demi menjaga proses pemeriksaan, " jelasnya.
Saksi yang diperiksa adalah orang-orang dekat korban, keluarga korban, dan mereka yang di luar lingkungan korban.
"Tercatat ada saksi lama dan juga saksi baru. Terhadap 15 orang saksi pemeriksaan dilakukan pemeriksaan tambahan termasuk keempat saksi saat ini yang baru kita hadirkan, " terangnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Bali Tower Soal Tak Ada Kelalaian di Kasus Kabel Optik yang Menjerat Sultan
Seperti diketahui, pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak Subang ini berlangsung 18 Agustus 2021 lalu.
Saat itu korban Ny Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas dalam mobil Alphard miliknya yang terparkir di garasi rumah.
Pembunuhan yang cukup menggemparkan ini karena dua tubuh yang penuh luika bekas tusukan senjata tajam dan bersimbah darah itu hingga dua tahun lamanya tak juga tuntas.
Pelakunya masih belum diketahui sekalipun puluhan saksi telah dipanggil, baik dari kalangan keluarga korban maupun orang luar.
Kasus tersebut yang semula ditangani Polres Subang, kemudian diambil alih oleh Polda Jabar, namun tak juga menemukan titik terang.
Dan Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi yang lama untuk diperiksa lagi, ditambah 4 saksi baru.
Tetapi hingga kini belum diketahui apakah sudah mengerucut atau masih seperti yang dulu mengambang. Kita tunggu, mudah-mudahan kali ini Polda Jabar berhasil mengungkap pembunuh sadis ini.***



