2 Preman Tantang Duel Polantas Viral, saat Ditangkap Kayak Tikus Kecemplung Got


POJOKSATU.id - Polisi berhasil menangkap 2 pria tantang duel Polantas pakai senjata tajam samurai yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar sebulan lalu.

“Kejadiannya sebenarnya pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Namun viralnya saat ini,” ujar Oliestha, Jumat 23 Juni 2023.

Oliestha lantas menjelaskan kronologis dalam video viral 2 pria tantang duel Polantas itu.

Saat itu, Polantas Polsek Margahayu Aiptu Deni Suherlan sedang bertugas.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Asal Cianjur Korban TPPO Alami Kekerasan di Suriah, Cerita sambil Nangis

Dia lalu melihat kedua preman yang berinisial DS dan UI mengacungkan senjata tajam jenis samurai.

“Pada hari itu petugas kepolisian melihat dua orang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Oliestha.

Karena itu, petugas lantas menghentikan kedua preman tersebut.

Tapi DS dan UI yang tak terima lalu mengalungkan senjata tajam itu ke bagian leher Aiptu Deni Suherlan.

"Anggota berusaha untuk menenangkan dan juga meminta bantuan, sehingga kemudian dua orang tersebut dapat diamankan dengan bantuan teman dari Polsek Margahayu dan dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Oliestha.

BACA JUGA: Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Pimpinan Kapten Dibekuk, Belajarnya dari Internet saat di Penjara

Berdasarkan pengakuan keduanya, senjata tajam itu baru saja dibeli.

Karena dalam pengaruh minuman keras keduanya lantas mengacung-ngacungkan dengan maksud menakut-nakuti masyarakat.

Atas perbuatannya DS dan UI dijerat Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 212 karena melawan petugas yang sedang melakukan tindakan kepolisian.

Oliestha mengimbau seluruh masyarakat tidak perlu takut apabila menemukan kejadian hal serupa.

“Pesan dari bapak Kapolresta Bandung, masyarakat tidak perlu takut apabila menemukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum, baik pidana maupun lainnya.

“Silahkan melaporkan, pasti akan kami tindak tegas,” tutup Oliestha. (Arief/Pojoksatu)