POJOKSATU.id, INDRAMAYU—Dua pelaku pembunuhan keluarga H Sahroni di Indramayu sempat mengkambinghitamkan dua warga Perumahan Pepabri Kecamatan Sindang.

Namun berkat kejelian polisi, dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman ini berhasil dibekuk polisi, Senin dinihari (7/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial R dan P, merupakan warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku ditangkap di kecamatan Kedokan Bunder.

Salah satu pelaku merupakan mantan rekan kerja korban Budi di bank BRI Indramayu.

Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia vs Lebanon 0-0, Garuda Dominan, Lebanon Dikurung, Bertahan Pasang Rombongan di Kotak Penalti

Diketahui, jarak Kelurahan Paoman atau tempat pembunuhan sadis dengan lokasi penangkapan atau Kecamatan Kedokan Bunder sekitar 30 km.

Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial R dan P, warga Kecamatan Sindang, pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokanbunder, Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan, di balik pembunuhan sadis itu, rupanya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai mantan rekan kerja.

"Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Arwin menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, termasuk untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Jam Tangan Fitness Terbaik 2025, Desain Modis, Dilengkapi Berbagai Fitur

Hanya saja, sejauh ini, baru R dan P yang terbukti kuat melakukan pembunuhan. Dari keterangan sementara, keduanya mengeksekusi secara langsung kelima korban di malam hari kejadian.

Setelah korban tidak bernyawa, mayatnya dikubur dalam satu liang yang sama.

"Pelaku kemudian sempat kabur ke arah Jawa Tengah, tetapi kembali lagi ke Indramayu karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu,” ujar dia.

AKP Arwin Bachar mengatakan bahwa keberadaan pelaku kemudian terlacak di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), Euis (40) dan kedua anak Budi dan Euis yang berusia 7 tahun serta bayi 8 bulan.

Kambinghitamkan 2 Warga Pepabri

Kedua pelaku sempat mengkambinghitamkan dua warga di Perumahan Pepabri, yaitu Evan dan Jaka.

Pengkambinghitaman ini diduga terkait mobil yang digunakan dua pelaku dalam aksinya.

Evan dan Jaka, awalnya disangka sebagai pelaku pembunuhan keluarga Sahroni. Keduanya sempat diamankan dan diperiksa oleh penyidik Polres Indramayu.

Evan dan Jaka yang berdomisili di BTN Pepabri Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, bisa bernafas lega setelah polisi berhasil menangkap pelaku sesungguhnya.

Kini Evan dan Jaka sudah kembali ke rumah masing-masing.

Salah satu kerabat Evan menyebutkan bahwa Evan dan Jaka diduga sengaja dijadikan kambing hitam oleh pelaku utama.

Hal itu dilakukan agar perbuatan keji para pelaku berpindah tuduhan kepada Evan dan Jaka.

“Sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyidik di Polres Indramayu. Dengan kesabaran, kejelian dan kecermatan, kasus ini akhirnya bisa terungkap secara jelas,” kata salah satu kerabat Evan ini.***