POJOKSATU.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi Sleman setelah menemukan sejumlah potongan tubuh lainnya.
Salah satu petunjuk penting yang mengungkap pelaku mutilasi Sleman adalah penemuan potongan kepala korban.
Pelaku mutilasi yang ditangkap itu berjumlah 2 orang, berjenis kelamin pria.
Dirreskrimum Polda DIJ, FX Endriadi dalam konferensi pers, pada Minggu 16 Juli 2023, mengungkap kronologi kasus tersebut.
Baca Juga: Dibongkar BRIN 'Nikuba' Sebelumnya Pernah Dibuat Joko Suprapto, Penghemat BBM Bukan Pengganti BBM
Keduanya berhasil ditangkap dalam pelariannya ke luar kota dan ditangkap di Bogor.
"Pelaku diamankan di Bogor, Jawa Barat," ungkap Endriadi.
Meski sudah ditangkap, akan tetapi masih belum diketahui secara pasti motif pembunuhan disertai mutilasi itu.
"Masih dilakukan pendalaman (motifnya, Red), kami fokus ke pengungkapan," jelasnya.
Baca Juga: Bukan cuma BRIN, Nikuba Aryanto Misel juga Dicemooh Elon Musk: Bodoh, Tidak Masuk Akal dan Konyol
Lalu siapa identitas pelaku mutilasi Sleman?
Keduanya adalah W, warga Magelang dan RD, warga DKI Jakarta.
Dieksekusi di Rumah Kontrakan
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kontrakan.
Endriadi mengungkap, kontrakan tersebut terletak di Kecamatan Triharjo, Sleman.
Baca Juga: Rambut Putih
"Eksekusi mutilasi yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korban dilakukan di kos-kosan pelaku, di Triharjo," ungkap dia.
Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa merinci secara jelas dan runut soal proses mutilasi korban.
Pasalnya penyidik sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pelaku mutilasi Sleman.
Dari rumah kontrakan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ribut-ribut Sebelum Pilpres, Ahmad Ali : Jika Anies Tak Pilih AHY Apa Demokrat akan Pergi?
Kendati demikian, Andriadi masih belum membeberkan barang bukti apa saja yang sudah didapat dari kedua pelaku.
Akan tetapi dia memastikan bahwa semua barang bukti tersebut berkaitan dan ada hubungannya dengan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan kedua pelaku.
"Barang bukti itu kami temukan di TKP, di kos-kosan terduga pelaku, nanti hasil intensifnya akan kami sampaikan lagi," kata dia.
Kontrakan Di-Police Line
Di sisi lain, informasi menyebutkan polisi memasang garis polisi di sebuah rumah kontrakan di Kalurahan Triharjo, Sleman.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Kirim Sindiran 3 Kali Bagi yang Pernah Lakukan Kezaliman Padanya
Rumah kontrakan yang dipasang garis polisi itu merupakan kontrakan yang terletak paling pinggir dari 3 kontrakan lain.
Penyewa kontrakan tepat di sisi kontrakan yang digaris polisi itu menyatakan, pemasangan garis polisi itu dilakukan pada Jumat, 14 Juli 2023, dini hari.
Disebutkan pula bahwa penghuni kontrakan itu adalah seorang pria yang usianya diperkirakan di bawah 30 tahun.
Pria tersebut sudah mengontrak rumah itu sejak Agustus 2022.
Baca Juga: Muncul Kelakar, Sekarang Bukan Prabowo Subianto Tetapi Prabowo Widodo
Informasinya, pria itu bekerja di sebuah restoran.
Ketua RT setempat menyatakan bahwa penyewa kontrakan itu sampai saat ini belum pernah melapor.
Hanya saja belum diketahui dan dipastikan apakah pemangan garis polisi di kontrakan tersebut berhubungan dengan kasus mutilasi Sleman itu atau tidak.
Dijerat Pasal Pembunuh Berencana
Masih berdasarkan pemeriksaan sementara, Endriadi menyebut penyidik menemukan adanya unsur perencanaan.
Baca Juga: Mario Teguh Kirimkan Somasi ke Pelapor Terkait Tuduhan Penggelapan Rp 5 Miliar
Karena itu, penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana.
Dengan ancaman pasal tersebut, kedua pelaku terancam setidaknya hukuman penjara minimal 20 tahun penjara.
Kepala Korban jadi Petunjuk
Sebelumnya, polisi yang melakukan penelusuran, kembali menemukan potongan tubuh lainnya, pada Sabtu 15 Juli 2023.
Potongan tubuh tersebut terdiri dari kepala, potongan tangan, tulang rusuk yang sudah dipotong-potong, sampai tulang belakang.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 Update 15 Juli: Persita Melesat ke 3 Besar, Barito Putera Masih Bertakhta
Potongan kepala diduga korban mutilasi itu ditemukan di Lapangan Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Sedangkan potongan lainnya ditemukan di perempatan Sedogan, Tempel.
Dalam keterangannya kemarin, Endriadi menyebut bahwa potongan kepala korban diduga korban mutilasi itu ditemukan dikubur dalam tanah.
"Potongan kepala kita dapatnya dikubur," kata Endriadi, kemarin.
Baca Juga: Ramai JIS, 4 Stadion di Jawa Barat Ini Dibangun Gubernur Ahmad Heryawan Berstandar FIFA
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga kuat korban mutilasi Sleman itu berjenis kelamin laki-laki.
Sementara, Lurah Merdikorejo, Agus Prasetyo, mengatakan, potongan tubuh tersebut ditemukan di lokasi yang terpisah.
Disebutkan potongan kepala ditemukan di Sungai Krasak yang masuk wilayahnya.
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan di lokasi yang berbatasan dengan Merdikorejo.
Antara lokasi penemuan potongan kepala dan potongan tubuh korban mutilasi Sleman, disebutkan berjarak sekitar 3 kilometer. ***




