POJOKSATU.id, BOGOR— Dua orang tua bayi tertukar di RS Sentosa Kemang Bogor menerima dengan ikhlas dan berbesar hati hasil tes DNA yang menyatakan 99,99 persen bayi keduanya tertukar.

Kedua bayi akan dikembalikan pada kedua orang tua kandung masing-masing yaitu Siti Mauliah dan Dian. Proses pertukaran akan dilakukan selama satu bulan.

Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar di Bogor Jawa Barat kepada kedua orang tuanya.

Polisi menyebut keluarga dari 2 bayi yang tertukar menerima hasil tes DNA dengan kebesaran hati.

Baca Juga: Firasat Ibu Bayi Tertukar di Bogor Rasakan Beda Menyusui di Hari Kedua, Suami Tak Percaya

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8) mengatakan, setelah kedua orang tua bayi itu menerima hasil tes DNA dengan kebesaran hati atau ikhlas, mereka mengucapkan syukur.

AKBP Rio mengatakan, mereka telah melakukan mediasi kepada kedua pihak bayi tertukar dan telah mencapai kesepakatan-kesepakatan.

Rio mengatakan akan ada sebulan proses pengembalian kedua bayi. Nantinya, kepolisian akan menyiapkan rumah bersama untuk mereka.

"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nantinya adalah kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi. Ada di Polres Bogor,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal di RS Polri Kramat Jati

Kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan akan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal. Sehingga nanti terbangun hubungan yang baik di antara kedua keluarga ini.

AKBP Rio Wahyu Anggoro juga menyatakan kedua anak tersebut kini menjadi anak angkat Polres Bogor. Sehingga pihaknya akan turut bertanggung jawab terhadap bayi tersebut.

Sebelumnya, dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.

Ibu Dian, salah satu orang tua bayi yang tertukar di Bogor telah menerima hasil tes DNA bayinya.

Pengacara menyebut Ibu Dian sempat syok saat mendengar hasil tes DNA menyatakan 99,99 persen bayinya tertukar.

"Ya pasti kan syok ya, tapi kami memang sudah menerima apapun hasilnya itu bahwa memang bayi yang dimiliki itu tertukar," kata pengacara Ibu Dian, Binsar Aritonang, kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Menurut Binsar, pihaknya langsung membuat surat perjanjian terkait transisi kedua bayi antara pihak kliennya dengan Siti Mauliah (37), orang tua lain yang bayinya tertukar.

"Transisi penyerahan terhadap bayi tersebut ke orang tua biologisnya masing-masing dimana kurang lebih prosesnya satu bulan," jelasnya.***