POJOKSATU.ID – Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kasus mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seperti diketahui, sebanyak 2 mahasiswa UGM baru saja dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti program KKN-PPM di kawasan Maluku Tenggara.

Yang mana, kedua korban itu tidak lain ialah Septian Eka Rahmadi (21) dan Bagus Adi Prayogo (21) yang tenggelam saat hendak melakukan aktivitas program KKN.

Baca Juga: Sosok Septian Eka Rahmadi, Mahasiswa KKN FT UGM Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Laut Maluku

Menyikapi insiden ini, publik justru mempertanyakan lokasi KKN yang dinilai terlalu jauh dari area kampus.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @sigitbagasp pada Rabu (7/2/2025).

Dalam unggahannya, banyak yang mempertanyakan ketentuan pihak kampus dalam menyelenggarakan program KKN-PPM.

Baca Juga: SEGS dan BPBD Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan warga Hadapi Potensi Bencana

“Sorry, bukan anak UGM, mau tanya, KKN di UGM emng jauh2 gini ya lokasinya dr kampus? Apa emng akhir2 ini aja?,” cuit @fitfitricantik.

“Innalillahi wa inna illaihi rojiun Btw, KKN UGM kok sampai Maluku ya? Biasanya sekitaran Jateng DIY aja,” ketik @ibuerte_04.

“Btw mau tnya, kmrn kan liat di fyp ttg alm, trs ada ibu2 komen klo gmau msukin anakny di UGM grgr berita ini, jdi plotting tmpt tu emg dri pihak kmpus kah?,” cuit @capebgtgwejh.

Baca Juga: Profil Septian Eka Rahmadi, Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Laut Maluku saat KKN

Perlu diketahui, mengenai sistem pemetaan lokasi KKN ini ternyata sudah diatur oleh pihak kampus.

Yang mana, pihak UGM mengklasifikasikan penentuan lokasi KKN menjadi dua bagian, K1 dan K2.

Berdasarkan informasi dihimpun, K1 merupakan sistem plotting berbasis pemandatan meliputi kawasan DI Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Artis MR Ditangkap Polisi, Usai Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sejenisnya

Sedangkan, K2 merupakan sistem plotting berbasis usulan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan UGM.

Berikut rinciannya:

a. K1

  1. K1 Lokasi K1 adalah yang ditetapkan oleh Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat UGM (DPKM)
  2. Lokasi K1 berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya
  3. Lokasi K1 juga dapat berupa lokasi dengan penugasan khusus (Bencana dan atau dalam situasi tertentu);
  4. Pemenuhan mahasiswa dalam satu unit KKN wilayah K1 ditentukan melalui sistem acak plotting.

Baca Juga: UGM Soal Dua Mahasiswa Tewas Tenggelam di Laut Maluku saat KKN: Kami Sangat Kehilangan

b. K2

  1. Daftar lokasi K2 dapat dilihat pada simaster masing-masing mahasiswa;
  2. Nama lokasi dan DPL akan muncul di menu pilihan peminatan dan dapat dipilih langsung oleh peminat;
  3. DPL hanya dapat melakukan verifikasi untuk anggota/mahasiswa yang sudah melakukan peminatan; sehingga apabila ada mahasiswa yang lupa tidak melakukan peminatan maka akan ditempatkan di lokasi K1 (pemandatan) atau ditempatkan oleh DPKM.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia di Laut Maluku, Diduga Gegara Cuaca Buruk

Demikianlah sekilas tentang plotting lokasi KKN di UGM yang ramai menjadi sorotan publik atas insiden kecelakan para korban mahasiswa. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov