POJOKSATU.id, PALAS — Sebanyak 2 guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli 24 santri laki-laki di sekolah itu.
Puluhan santri di Palas ini dicabuli tengah malam atau jam 12 malam hingga dinihari oleh 2 oknum guru berinisial S (30) dan MS (26). Ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada ciuman, dan ada yang dihisap kemaluannya.
Dua oknum guru pesantren ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan 24 santri laki-lakinya.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih terus memintai keterangan dari para pelaku.
"Sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan. Ya, kami tahan," ujar Hitler, Senin (6/3/2023).
Dia menyebut kasus ini dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3) kemarin. Para korban dicabuli para pelaku dengan berbagai cara.
"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang dihisap. Ada dua orang pelaku," kata Hitler.
Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu hingga 2023 ini. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun.
Hitler mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 6 Huruf b Jo Pasal 15 Huruf b, e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Modus Minta Dipijit
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijit oleh para korban. Aksi itu dilakukan pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar.
Para pelaku melancarkan aksinya di atas pukul 24.00 WIB atau mulai jam 12 malam hingga dinihari.
"Modusnya kadang disuruh pijat. Iya (di pesantren), ada kamar-kamar gitu, dia melakukannya di jam-jam 12 (malam) ke atas," ujarnya.
Dilaporkan Ortu Korban ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023).
Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah ada sekitar 24 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru bejat tersebut.
"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang oral seks. Ada dua orang pelaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3).
Hitler menyebut, kedua guru pesantren di Palas ini berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya kini ditahan di Polres Padang Lawas. (ikror/pojoksatu)




