POJOKSATU.id - Jumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Indonesia dalam 24 jam terakhir mengalami lonjakan.

Data pemantauan menunjukkan sebanyak 18.385 titik panas tersebar di berbagai wilayah hingga Senin, 14 September 2026.

Angka tersebut meningkat 6.674 titik dibandingkan periode pemantauan sebelumnya.

Data hasil pencitraan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA itu diakses pada Senin pukul 11.37 WIB.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Unggah Berkas Mutasi PNS Kemendikdasmen Sebelum Penutupan Nanti Malam

Dari belasan ribu titik yang terpantau, tingkat kepercayaannya tidak semuanya sama.

Sebanyak 1.092 titik masuk kategori kepercayaan tinggi, 16.113 titik berada pada skala sedang, sedangkan 1.180 lainnya memiliki tingkat kepercayaan rendah.

Dalam sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan, tingkat kepercayaan hotspot dibagi menjadi tiga kategori.

Skala rendah berada pada rentang 0–29, sedang 30–79, dan tinggi 80–100.

Baca Juga: Poster Final OPSI 2026 Wajib Diunggah 23 September, Cek Ukuran, Format dan Ketentuan Lengkap

Semakin tinggi tingkat kepercayaannya, semakin besar pula kemungkinan titik tersebut menunjukkan adanya wilayah dengan kondisi permukaan yang berkaitan dengan kebakaran.

Namun, hotspot tidak bisa langsung diartikan sebagai jumlah kejadian kebakaran.

Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang titik panas.

Tercatat 4.765 hotspot terdeteksi di provinsi tersebut dalam periode pemantauan.

Kalimantan Barat berada di urutan berikutnya dengan 2.159 titik.

Baca Juga: SK Nominasi PIP Dihapus Mulai 2026, Ini Mekanisme Baru dan Nominal Bantuan Tiap Jenjang

Sementara itu, Sumatera Selatan menempati posisi ketiga dengan 1.650 titik panas.

Provinsi lain yang juga mencatat jumlah tinggi adalah Kalimantan Timur dengan 1.553 titik dan Kalimantan Selatan sebanyak 1.363 titik.

Di kawasan timur Indonesia, Papua Barat terpantau memiliki 1.070 titik panas, sedangkan Maluku mencapai 1.049 titik.

Besarnya angka tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika titik panas ditemukan dalam jumlah banyak dan membentuk kelompok di wilayah tertentu.

Baca Juga: Hari Ini Dibuka! BOS Madrasah Tahap II Rp4,1 Triliun, 52 Ribu Madrasah Wajib Perhatikan Jadwal Ini

Secara teknis, titik panas merupakan koordinat lokasi yang memiliki temperatur permukaan lebih tinggi dibandingkan area di sekitarnya.

Karena itu, satu titik panas bukan berarti satu kejadian kebakaran.

Meski begitu, konsentrasi hotspot yang tinggi di suatu wilayah dapat menjadi indikasi adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Data dari satelit penginderaan jauh pun menjadi salah satu cara penting untuk memantau kondisi wilayah yang sangat luas.

Baca Juga: Link Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2027, Cek Juga Spesifikasi Perangkat hingga Fitur Barunya

Dengan jumlah titik panas yang mencapai belasan ribu, pemantauan dan penanganan di lapangan menjadi semakin penting.

Terlebih, perubahan jumlah hotspot dari waktu ke waktu dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan kondisi kebakaran di berbagai daerah.***