POJOKSATU.id - Salah satu kediaman warga di permukiman padat penduduk Jalan Setia, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi lantaran terlibat bisnis ganja.
Dalam penggerebekan tersebut Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan dua orang pelaku yang telibat dalam bisnis ganja.
Keduanya merupakan penghuni rumah tersebut yakni seorang paman dan keponakannya.
Pelaku sengaja membudidayakan tanaman ganja tersebut di atap rumah demi menghindari kecurigaan warga sekitar.
Kondisi rumah yang cukup tertutup dan berada di pemrukiman padat membuat budidaya ganja di rumah pelaku tak diketahui warga.
Namun, warga mulai menyadari adanya gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.
Polisi berhasil mengamankan 16 pot berisi 40 tanaman ganja yang dibudidayakan pelaku.
"Kami menemukan sebanyak 16 pot ganja yang terdiri dari 40 pohon," kata AKBP Chandra Mata Rohandyah.
Baca Juga: Tinjau Program UPLAND di NTB, IsDB Optimis Pengurangan Kemiskinan di Desa
Selain mengamankan 16 pot ganja, polisi juga menyita 19 paket ganja siap edar serta 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan.
Polisi juga menyita beberapa perlengkapan budidaya ganja yang ada di rumah pelaku.
Terkait penangkapan dua orang pelaku yang merupakan paman dan keponakan, pihak keluarga mengaku tak tahu menahu tentnag bisnis haram yang dilakukan keduanya.
"Kesehariannya enggak macam-macam dia mah, saya juga nggak ngerti tahu-tahu kok ada kejadian begini," ungkap Aci, keluarga yang tinggal serumah dengan pelaku.
Menurut pihak keluarga, pelaku dikenal sebagai pribadi yang pendiam dalam kesehariannya.
Saat ini pelaku telah diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.***



