POJOKSATU.ID- Rangkaian proses persiapan pemberangkatan haji tahun 2025 salah satunya adalah Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jemaah regular sudah berlangsung 10 hari.

Siatem Komputerosasi Haji Terpadu Kemenag mencatat lebih 121 ribu jemaah reguler sudah melunasi biaya haji.

Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih MALAM KETUJUH BELAS Bulan Ramadan, Momentum Istimewa, Allah SWT Memberikan PAHALA Seperti yang DIBERIKAN kepada PARA NABI

Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu:

1.Jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota

2. Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota;

3.Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota

4.Petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih MALAM KEENAM BELAS Bulan Ramadan, Tetap ISTIQOMAH, Allah Mencatat Kebebasan Selamat dari NERAKA dan Kebebasan Masuk SURGA

"Hari ini ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, dikutip Jumat, 28 Februari 2025.

Muhammad Zain merinci jemaah yang sudah melunasi. Mereka terdiri atas 118.975 jemah berhak lunas yang telah melunasi dan 2.694 jemaah lanjut usia prioritas.

Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, serapan kuota setiap provinsi rata-rata sudah di atas 50%. Masih ada tiga provinsi yang keteriaian kuota di bawah 50 persen, yaitu: Sulawesi Utara (47,31 persen), Sulawesi Tengah (49,20%), dan Gorontalo (44,83 persen).

"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHu belum dibuka," sebutnya.

Baca Juga: Terkendala Akibat Peralihan Sistem, Kemenag Segera Tangani Penerbitan NRG bagi Guru PAI

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. ***