POJOKSATU.id, JAKARTA-- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait kasus terorisme di enam provinsi.

Peran para tersangka beragam, mulai dari konsolidasi jaringan hingga menggelar kegiatan pelatihan. Mereka dianggap terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan teroris lainnya.

"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," kata Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga: Menkopolkam: Internet Jadi Alat Perekrutan Teroris, Pemda Diminta Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Penangkapan tersebut merupakan langkah penegakan hukum yang dilaksanakan secara terukur guna mencegah aksi teror di Indonesia. Sejumlah barang bukti juga disita dalam pengungkapan tersebut.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," bebernya.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Baca Juga: Dimutasi Kapolri Baru, Sosok Irjen Ahrie Sonta Nasution Eks Ajudan Prabowo Ditunjuk Kadivkum Polri

Mereka dianggap terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah dan jaringan teroris lainnya.

Dimana ke-11 tersangka diamankan di enam provinsi antara lain Jabar, Jateng, Sulteng, Sulsel, Riau dan Maluku Utara.

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.***