POJOKSATU.id — Buruh akan menggelar aksi serentak 28 Agustus 2025 di 38 provinsi. Di Jakarta, pusat aksi berada di Istana Negara dan DPR RI.
“28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, gedung DPR RI,” tulis unggahan Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut, “Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut.”
“Istana dan DPR pusatnya. Sedangkan di provinsi lainnya, terutama kota-kota industri, akan serempak juga pada 28 Agustus aksi besar-besaran,” ujar Said.
Baca Juga: Tionghoa Sholehah
Said menegaskan, “Aksi serempak ini kami namakan Hostum atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Ini aksi damai menyampaikan aspirasi,” katanya melalui unggahan video Partai Buruh.
#Enam Tuntutan Buruh
Enam tuntutan disiapkan buruh pada aksi ini. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Kedua, hentikan PHK dengan segera membentuk Satgas PHK.
Ketiga, reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP Rp 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keenam, revisi RUU Pemilu. Tuntutan itu menekankan perlunya desain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis dan sesuai aspirasi rakyat.
#Sorotan Publik dan Aksi 25 Agustus
Said Iqbal menjelaskan aksi buruh berbeda dari demo 25 Agustus 2025. “Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025, serempak dilakukan di 38 provinsi.”
Aksi 25 Agustus muncul di media sosial. Narasi yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” mengajak buruh, petani, dan mahasiswa turun ke jalan.
Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu ini ramai dibicarakan publik.
Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, “Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota KSPSI ikut aksi 25 Agustus.”
#Harapan Buruh
Kini seluruh fokus tertuju pada aksi resmi 28 Agustus. Buruh berharap enam tuntutan didengar, terutama soal upah, outsourcing, dan perlindungan pekerja dari ancaman PHK.
“Aksi damai ini untuk menyuarakan keadilan. Kami berharap pemerintah dan DPR mendengar aspirasi buruh Indonesia,” tegas Said Iqbal menutup pernyataannya. ***




