POJOKSATU.id, JAKARTA – Sebanyak 10 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut dicopot dari jabatan akibat sejumlah pelanggaran, salah satunya tindakan indisipliner.

Total sebanyak 137 kepala SPPG yang dicopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Indonesia beberapa hari ini.

"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Hakim Tegur Wali Kota Tebingtinggi Saat Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Proyek Internet Diskominfo

Dari total 137 kepala SPPG yang dicopot sebanyak 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.

Dikatakan, alasan pencopotan ratusan kepala SPPG ini bukan hanya karena kasus keracunan, tetapi pelanggaran indisipliner lainnya.

"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang,” jelasnya.

“Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," kata dia.

Sudaryono menyebutkan, salah satu kepala SPPG yang dicopot itu adalah kepala SPPG yang melayani program MBG untuk SMKN 6 Semarang yang terjadi kasus keracunan massal.

Baca Juga: Disorot Soal Rencana Utang Rp786,5 Miliar Pemkab Jember, Anggota DPR RI Charles Meikyansah: Bukan Buat Konsumtif

"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ucap dia.

Sudaryono menekankan, di bawah kepemimpinannya, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun.

"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana ya trust is good, but control is better," kata dia.

Pecat Ratusan Orang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menggebrak usai dilantik Presiden Prabowo, Rabu (22/7).

Belum genap seminggu usai dilantik, Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN yang terdiri 37 tenaga ahli dan 224 pegawai biasa.

Dan sebanyak 9 pegawai ASN sedang menjalani proses pemecatan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah melakukan bersih-bersih internal lembaga. Pemeriksaan terkait pegawai yang melanggar tersebut telah dilakukan sejak lama.

"Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).***