Oleh : Andriyan Novadiansyah, S. Tp
(Mahasiswa S2 Program Studi Teknologi Pangan, IPB University)
Pangan fungsional saat ini sedang mengalami trend positif dalam perkembangannya.
Secara global, market size dari pangan fungsional memiliki valuasi sekitar 297.879 juta dolar Amerika pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan mencapai 525.996 juta dolar Amerika pada tahun 2031 dengan tingkat pertumbuhan investasi setiap tahun sebesar 6,5%.
Ada beberapa faktor menjadi penyebab berkembangnya produk pangan fungsional di berbagai belahan dunia.
Salah satunya adalah masyarakat lebih menitikberatkan adanya manfaat kesehatan pada makanan dibandingkan hanya untuk membuat kenyang.
Pangan fungsional diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas dan harapan hidup lansia.
Perkembangan ilmu dan teknologi di bidang pangan juga dapat berkontribusi dalam menghasilkan jenis pangan fungsional terbaru.
Jenis makanan fungsional muncul di Jepang pada tahun 1980-an, dimana pada saat itu pemerintah Jepang sedang berusaha dalam menekan biaya kesehatan masyarakat yang tinggi dengan berusaha menciptakan berbagai jenis pangan yang memberikan manfaat kesehatan dan menurunkan resiko terhadap penyakit tertentu.
Kemudian pemerintah Jepang menerapkan kategorisasi terhadap makanan berdasarkan fungsinya terhadap kesehatan yang dikenal dengan Food for Specified Health Use (FOSHU) pada tahun 1991.
Mulai sejak itu, permintaan akan produk pangan fungsional terus meningkat di Jepang terutama pada periode 1997-2007.
Istilah “pangan fungsional” digunakan secara luas namun definisi terkait istilah tersebut masih menyebabkan simpang siur dan menimbulkan peluang overclaim yang dilakukan oleh produsen.
Definisi secara umum menyatakan bahwa pangan fungsional ini mengandung zat dengan manfaat kesehatan di luar nutrisi dasar.
Food and Agriculture Organization (FAO) dan Mayo Clinic mengikuti pendekatan berdasarkan definisi yang luas ini.
Namun, definisi tersebut sering kali mencakup sebagian besar makanan sehat, sehingga menimbulkan kebingungan dan diperlukan definisi yang lebih tepat.
Sebagai negara yang kaya terhadap keanekaragaman sumber daya alamnya, Indonesia memiliki keunggulan dalam mengembangkan banyak jenis pangan fungsional.
Pengetahuan dan pengalaman dari masyarakat adat dalam pengobatan alami yang dikenal secara turun temurun menambah informasi kepada peneliti di Indonesia dalam mengembangkan produk pangan fungsional.
Pengembangan industri pangan fungsional dapat membuka peluang bagi negara-negara berkembang karena menawarkan nilai kesehatan dan ekonomi pada saat yang sama.
Praktik pola makan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari juga dapat diperbaiki dengan ketersediaan berbagai macam pangan fungsional.
Perbaikan pola makan tersebut akan menjadi solusi yang tepat sebagai Tindakan preventif dalam menekan tingginya kasus penyakit tidak menular di Indonesia seperti hipertensi, diabetes, dan kanker.
Perkembangan pasar produk pangan fungsional yang terjadi secara global, diiikuti juga oleh Indonesia dengan banyaknya riset-riset terhadap pengembangan produk Penelitian pangan fungsional di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama sejak tahun 2011.
Tercatat sebanyak 439 publikasi ilmiah antara tahun 1996 hingga 2018.
Fokus penelitian utama tedapat pada bidang penelitian dasar, seperti identifikasi dan karakterisasi senyawa bioaktif, dengan penelitian terbatas yang mencapai tahap pengembangan produk, uji klinis, dan komersialisasi.
Proses pengembangan produk pangan fungsional di industri juga menemui berbagai tantangan, salah satunya yaitu tingginya biaya uji klinis untuk memenuhi persyaratan dari peraturan yang berlaku.
Produk pangan olahan yang didaftarkan dengan klaim manfaat kesehatan harus melaporkan hasil uji klinis tentang manfaat kesehatan yang dicantumkan pada kemasannya, Berdasarkan peraturan BPOM no, 13 tahun 2016 mengenai pengawasan klaim pada label pangan olahan, terdapat beberapa jenis klaim manfaat kesehatan meliputi klaim nutrisi, klaim kesehatan, klaim isotonik, hingga klaim pengurangan resiko terhadap penyakit.
Persyaratan dan prosedur yang berbeda diperlukan pada setiap klaim yang diajukan. Produk harus melalui uji klinis dan uji lainnya untuk membuktikan bahwa produk aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Adapun tantangan lainnya adalah minimnya kolaborasi antara peneliti dari universitas dengan tim R&D dari perusahaan yang memproduksi pangan olahan.
Peneliti di universitas memiliki keterbatasan dalam hal anggaran penelitian, sehingga banyak penelitian yang hasilnya berupa identifikasi, uji klinis, dan toksisitas dari senyawa bioaktif yang terdapat pada produk hasil pertanian.
Sementara untuk mencapai tahap produksi dan komersialisasi dibutuhkan biaya tambahan yang dapat lebih besar nilainya terkait uji coba skala pabrik, pengadaan bahan baku dan kemasan, serta distribusi.
Pada sisi lainnya, R&D perusahaan pangan olahan memiliki fasilitas untuk menghasilkan produk baru dan komersialisasinya, namun terbatas dalam hal sumber daya ilmu pengetahuan, alokasi waktu, dan biaya untuk melakukan riset dalam melakukan uji senyawa bioaktif pada pangan olahan yang mempunyai manfaat kesehatan.
Integrasi antara berbagai stakeholders dalam pengembangan produk pangan fungsional di Indonesia.
Kerjasama yang komitmen dan dilaksanakan dalam jangka waktu yang Panjang diperlukan antara R&D perusahaan dan peneliti atau akademisi dari universitas.
Pemerintah juga diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang baik untuk tumbuhnya komersialisasi pangan fungsional, seperti penyediaan insentif bagi produk pangan fungsional yang sedang dikembangkan seperti pembiayaan uji klinis atau berupa fasilitas dan akses untuk produksi, komersialisasi, dan distribusi pangan fungsional yang diproduksi UKM hasil riset. Bersama universitas.
Promosi kesehatan dengan menggalakkan konsumsi pangan fungsional juga perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memperluas awareness masyarakat terhadap manfaat produk pangan fungsional bagi kesehatan.
Beberapa upaya tersebut diperlukan demi memanfaatkan keragaman sumber daya lokal, meningkatkan perekonomian, dan menekan biaya kesehatan dan pengobatan untuk masyarakat.
Sebelum melangkah lebih jauh, penentuan definisi dan kategorisasi pangan fungsional juga perlu diperjelas agar produk pangan yang dihasilkan memang berbeda dari produk bergizi, manfaatnya khusus dan spesifik, dan bukan merupakan produk pangan yang overclaim.
Makanan yang menyehatkan (sepertu kacang, jus pomegranate, dan stroberi) di negara lain seringkali disebut pangan fungsional karena dapat meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.
Apabila definisi fungsional terus diberikan kepada jenis makanan tersebut, maka di masa mendatang banyak makanan yang direkomendasikan tokoh-tokoh atau pemrasaran di media sosial yang dianggap sebagai pangan fungsional.
Hal tersebut akan membuat kebingungan dalam mendefinisikan pangan fungsional.
Beberapa produk pangan yang memiliki kandungan senyawa yang diluar “nutrisi dasar” juga diklaim sebagai pangan fungsional.
Padahal kenyataannya senyawa tersebut bereaksi di dalam tubuh dalam menghasilkan nutrisi dasar.
Sebagai contoh karotenoid pada makanan yang di dalam tubuh dapat berubah menjadi retinol dan digunakan sebagai sumber dari vitamin A yang merupakan salah satu nutrisi dasar.
Salah pengertian juga banyak terjadi pada kandungan gizi yang diduga menjadi alasan suatu makanan dianggap sebagai pangan fungsional.
Sebagai contoh, roti dari gandum utuh yang mengandung banyak serat pangan diklaim dapat meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.
Namun, justru senyawa fitokimia yang terdapat pada gandum utuhlah yang memiliki manfaat dalam meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit, dan bukan serat pangan.
Menanggapi hal ini, beberapa peneliti mengusulkan bahwa pangan fungsional harus didefinisikan sebagai pangan baru yang diformulasi dengan zat atau mikroorganisme hidup yang memberikan potensi manfaat kesehatan atau pencegahan penyakit pada konsentrasi yang aman dan efektif.
Definisi ini menekankan pada makanan baru, tidak termasuk makanan sehat konvensional seperti yogurt atau sereal yang diperkaya oleh senyawa atau zat gizi tertentu.
Hal terpenting dari definisi ini adalah diperlukan pengembangan produk baru yang formulasinya benar-benar baru atau menggunakan bahan pangan yang memiliki manfaat kesehatan dan belum pernah dikenal sebelumnya.
Bahan pangan lokal yang belum dimanfaatkan secara luas dapat meningkat daya gunanya berkat definisi tersebut.
Senyawa bioaktif yang betul-betul meningkatkan kesehatan atau mengurangi resiko penyakit perlu disebutkan dengan jelas agar tidak menyebabkan kesalahpahaman pada masyarakat.
Tentunya penyebutan tersebut dilakukan dengan dasar hasil uji klinis dan uji toksisitas yang valid.
Sebagai contoh terdapat beberapa produk pangan fungsional yang sudah dikenal secara umum namun mungkin belum diketahui senyawa bioaktif yang bekerja dan manfaat kesehatan yang diberikan.
Pertama yaitu margarin dengan asam lemak omega-3 yang dapat membantu dalam pencegahan cardiac disease dan meningkatkan daya ingat serta kecerdasan kognitif.
Contoh kedua adalah berbagai pangan olahan baru yang diformulasikan dengan probiotik dan prebiotik.
Probiotik merupakan bahan yang terdiri dari mikroorganisme “baik” yang memiliki manfaat dalam meningkatkan kesehatan organ pencernaan dan meningkatkan imunitas tubuh.
Prebiotik merupakan bahan yang dapat dimanfaatkan dalam pertumbuhan mikroorganisme “baik” di dalam tubuh seperti beta-glukan dari oat.
Produk pangan olahan yang mengandung ekstrak teh juga memilii manfaat dalam mencegah obesitas, sindrom metabolik, diabetes, penyakit kardiovaskular, dan kanker. Senyawa bioaktif dalam ekstrak teh yang memiliki manfaat kesehatan tersebut adalah katekin.
Katekin merupakan kategori senyawa fenolik yang dikenal sebagai flavonoid. Lebih umum lagi, flavonoid dikenal sebagai senyawa fitokimia.
Sebagai kesimpulan, meskipun Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam penelitian dan pengembangan pangan fungsional, sektor ini masih menghadapi tantangan besar.
Mengatasi permasalahan seperti keterbatasan sumber daya dan kesenjangan antara penelitian dan industri sangat penting bagi pertumbuhan industri pangan fungsional di masa depan.
Peningkatan kolaborasi dan kebijakan yang mendukung dapat membuka potensi pangan fungsional untuk berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Definisi pangan fungsional yang lebih jelas dan tepat diperlukan untuk menghindari kebingungan dan memastikan bahwa istilah tersebut sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan.
Dengan berfokus pada makanan baru yang memiliki manfaat kesehatan yang jelas dan penggunaan yang aman, kategori makanan fungsional dapat berkontribusi secara efektif terhadap kesehatan masyarakat.
Komponen pangan fungsional sangat penting untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit tidak menular.
Senyawa atau komponen bioaktif yang memiliki manfaat kesehatan sebetulnya banyak ditemukan pada buah-buahan, sayuran, beberapa produk hewani, dan juga diproduksi sebagai pangan olahan komersial.
Untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal, penting untuk mengonsumsi komponen-komponen ini dalam jumlah yang cukup, meskipun informasi lebih lanjut diperlukan untuk memandu konsumen secara efektif dalam memilih pola makan yang kaya akan komponen makanan fungsional.




