Oleh: Marpu Muhidin Ilyas
Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai organisasi yang memegang peran sentral dalam pembinaan umat Islam di Indonesia, tidak tinggal diam menghadapi perubahan zaman.
Dalam era digital yang ditandai dengan dominasi teknologi informasi, MUI memanfaatkan platform digital sebagai media untuk menyampaikan dakwah.
Dakwah digital MUI menjadi salah satu bentuk respons terhadap perubahan yang terjadi, serta menjadi strategi dalam menjalankan misi dan fungsinya dalam masyarakat.
Peran MUI dalam dakwah digital melibatkan dua elemen penting. Pertama, MUI menjadi sumber otoritatif informasi keagamaan yang dapat diakses masyarakat secara digital.
Laman web dan akun media sosial MUI menjadi pusat informasi resmi yang memuat fatwa, kajian-kajian keislaman, dan berita terkini seputar Islam. Kedua, MUI berperan dalam memberikan panduan dan pengawasan terhadap konten keagamaan digital.
Dalam era di mana informasi beredar dengan cepat dan mudah, MUI berupaya memastikan bahwa dakwah yang disampaikan melalui media digital sesuai dengan ajaran Islam yang moderat dan mencerahkan.
MUI ini telah mengadopsi teknologi sebagai medium dakwah yang efisien, dengan fokus pada media sosial sebagai saluran utama untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda, yang dominan dalam penggunaan media sosial.
Dengan memanfaatkan platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, MUI aktif menyebarkan informasi tentang aktivitas, program, kajian keislaman, fatwa, dan berita dunia Islam.
Tujuan dari inisiatif ini bukan hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran Islam kepada umatnya, tetapi juga untuk mengajak masyarakat luas memahami Islam dari sudut pandang yang lebih inklusif dan toleran.
Selain itu, MUI memanfaatkan media sosial untuk memfasilitasi dialog dan diskusi antara ulama dan umat. Melalui fitur interaksi seperti komentar dan pesan langsung, MUI mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi keagamaan.
Dengan demikian, media sosial menjadi ruang dialog yang demokratis, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berinteraksi.
Strategi Dakwah Digital MUI Melalui Berbagai Media Sosial
Namun, dakwah digital bukanlah tanpa tantangan. Seperti yang dikutip dari artikel dalam Jurnal Dakwah “Digital Da’wah: Opportunities, Challenges, and Solutions”, dakwah digital juga harus berhadapan dengan tantangan seperti penyebaran hoax, radikalisme, dan perpecahan yang mungkin disebabkan oleh berbagai interpretasi agama (Lukman, 2018).
Dalam praktiknya, MUI telah menunjukkan berbagai contoh implementasi dakwah digital melalui berbagai platform media sosial. Berikut adalah beberapa akun utama media dakwah digital MUI:
1. Facebook: Dengan nama akun “muipusat” dan dapat diakses di https://web.facebook.com/muipusat, MUI menggunakan Facebook sebagai platform untuk menyebarkan berbagai jenis konten dakwah, seperti video ceramah, artikel, dan infografis tentang berbagai realisasi program kerja MUI atau berita tentang Islam secara umum.
Sampai saat tulisan ini dibuat, pengikut Facebook MUI Pusat mencapai 23.000 pengikut.
2. Twitter: Melalui Twitter dengan nama “@MUIPusat” dan dapat diakses di https://twitter.com/MUIPusat, MUI menyebarkan berbagai informasi terkini tentang berbagai kegiatannya dengan gaya penulisan yang ringkas dan padat.
MUI berhasil memanfaatkan Twitter dengan mendapatkan lebih dari 25.000 pengikut.
3. Instagram: MUI menggunakan Instagram untuk menyebarkan 876 konten dakwah dalam bentuk visual, seperti infografis, poster, dan foto. Melalui akun @muipusat yang dapat diakses di https://www.instagram.com/muipusat/, MUI berhasil menarik perhatian generasi muda yang lebih menyukai konten visual dengan 65.000 pengikut.
4. YouTube: Melalui chanel “OfficialTVMUI” yang dapat diakses di https://www.youtube.com/c/OFFICIALTVMUI, MUI menyebarkan video ceramah dan kajian yang disampaikan oleh para ulama MUI.
Dari 1458 video yang ditayangkan, MUI berhasil meraih 6.480 subscribers dan video-video tersebut telah dilihat lebih dari 400 ribu kali.
Apakah Efektif?
Sebuah riset yang dilakukan Zainal Mukarom pada tahun 2020, tentang isu ujaran kebencian terhadap agama di media sosial dan peran vital dakwah moderat di era transparansi informasi, telah mengidentifikasi lima kategori konten yang dianggap Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai ujaran kebencian terhadap agama.
Antara lain fitnah, ujaran kebencian berbasis SARA, disinformasi, konten pornografi, dan materi yang kurang relevan dengan konteks.
Riset tersebut juga menyebutkan bahwa Facebook, Twitter, WhatsApp, Youtube, dan Messenger menjadi lima platform media sosial yang paling sering digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Dalam konteks dakwah moderat di era informasi yang terbuka, penelitian tersebut mengungkap tiga pilar utama yaitu tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan ta’adul (keadilan).
Penelitian ini juga menyoroti lima strategi dakwah moderat yang meliputi kontekstualisasi, toleransi, penghormatan terhadap tradisi, kemajuan, dan pembebasan.
Meski penelitian tadi tidak secara khusus mengulas efektivitas dakwah digital oleh MUI melalui beragam platform media sosial, namun merujuk tiga pilar dakwah dan lima strategi yang direkomendasikan telah menjadi concern MUI dalam pemanfaatan media sosial.
Maka, sangat beralasan jika dakwah digital MUI dikatakan efektif atau setidaknya memiliki potensi efektivitas yang sangat besar.
Platform Instagram yang digunakan MUI, misalnya, meskipun baru digunakan sejak tahun 2017, telah menjadi akun dakwah digital MUI dengan pengikut paling banyak dibandinhkan platform lainnya yang sudah lebih lama digunakan MUI.
Dampak Dakwah Digital MUI terhadap Persatuan Bangsa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui dakwah digitalnya telah membuat beberapa langkah signifikan yang berdampak pada persatuan bangsa.
Menentang Radikalisme
Terorisme yang kakak-adik dengan radikalisme menjadi tantangan tersendiri bagi MUI. Ketidaksiapan menerima keberagaman adalah biang radikalisme. Media sosial telah digunakan sebagai alat strategis dalam melakukan aksi terorisme.
Kasus penyerangan Mabes Polri pada 2021 dan pos polisi di Kartasura pada 2019 merupakan bukti nyata dimana pelaku terpapar ideologi teror melalui media sosial, belum lagi petempur ISIS asal Indonesia yang mengunggah foto mereka di medan perang Suriah.
Dakwah digital MUI terus dikembangkan dengan berpegang pada prinsip wasathiyah, atau sikap moderat yang berusaha mencari titik temu, sebagai kekuatan utama dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai bangsa yang plural.
Mengingat meningkatnya gerakan yang berpotensi merusak NKRI dan Pancasila.
Melalui berbagai pernyataan yang diunggah di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menunjukkan sikap anti-radikalisme dan anti-kekerasan.
MUI baik di daerah maupun pusat proaktif menolak radikalisme dan kekerasan serta menegaskan bahwa radikalisme menyimpang dari ajaran Islam.
MUI giat mengingatkan perlunya moderasi beragama dan dakwah yang berkesinambungan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan menanamkan sikap toleransi keberagaman.
Pencegahan Hoaks
Hoaks sangat merusak persatuan bangsa. Di era digital, penyebaran informasi palsu atau hoax menjadi tantangan besar.
MUI mengambil peran aktif dalam melawan hoax, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan. Fatwa MUI terkait Pemanfaatan media sosial yang diantaranya menyoroti masalah hoaks, menjadi konten dakwah yang terus disebarluaskan kepada masyarakat.
Jika terjadi disinformasi terkait pemberitaan tertentu yang menyangkut MUI, maka Langkah tabayyun dan tatsabbut pun dilakukan MUI.
Sebagai contoh, MUI pernah mengklarifikasi tentang hoaks yang mencatut nama wapres atau hoaks tuntutan pemberhentian siaran televisi tertentu oleh MUI. Ini adalah contoh sederhana bagaimana pencegahan hoaks menjadi tujuan dakwah digital MUI.
Dialog Antar Agama
Kemajemukan agama menjadi tantangan besar bagi MUI dalam memeprtahakan persatuan bangsa. Hal ini tentu saja menjadi perhatian besar dakwah digital MUI.
Pada Mei 2023 misalnya, sebuah Konferensi Internasional mengenai Agama, Perdamaian, dan Peradaban digelar MUI.
Lahirlah Deklarasi Jakarta yang menegaskan bahwa agama merupakan sumber ajaran transformasional yang mendorong kehidupan yang damai, harmonis, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban.
Deklarasi juga menegaskan pentingnya kerukunan antarumat beragama dan perlunya membangun aliansi global untuk menyelesaikan konflik melalui dialog.
Strategi Dakwah Digital MUI di Masa Depan
Seiring perkembangan teknologi, informasi menjadi semakin mudah diakses dan media sosial berpotensi menjadi instrumen yang dapat digunakan baik untuk tujuan positif maupun negatif.
Dalam konteks ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu lebih aktif dalam menggunakan ruang digital untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat yang semakin luas.
Berikut beberapa strategi yang bisa MUI terapkan dalam optimalisasi dakwah digitalnya di masa depan:
1. Meningkatkan Interaksi dengan Audiens: MUI dapat lebih memanfaatkan fitur interaktif di media sosial untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi dengan pengguna.
Sebagai contoh, MUI bisa menyelenggarakan sesi tanya jawab langsung atau diskusi online, memungkinkan interaksi langsung antara pengguna dengan ulama atau pakar.
2. Memanfaatkan Teknologi Terkini: Teknologi digital terus berkembang, dan MUI perlu menjadikan teknologi terkini sebagai bagian dari strategi dakwahnya.
Misalnya, penggunaan artificial intelligence (AI) dan big data bisa digunakan untuk memahami minat dan kebutuhan audiens, yang kemudian dapat digunakan untuk menyampaikan konten yang lebih relevan dan personal.
3. Kolaborasi dengan Komunitas Digital: MUI dapat menjalin kerjasama dengan komunitas digital atau influencer untuk mencapai audiens yang lebih luas.
Kolaborasi ini juga bisa menjadi sarana untuk menyebarkan dakwah yang moderat dan inklusif ke masyarakat yang lebih luas.
4. Pendidikan Digital bagi Umat: Di era digital, penting bagi umat untuk memiliki literasi digital yang baik.
MUI dapat berperan dalam memberikan edukasi tentang cara menggunakan media sosial dan internet dengan bijak dan aman, serta cara memilah dan memverifikasi informasi online.
5. Konten yang Variatif dan Menarik: Untuk menarik perhatian generasi muda, MUI perlu menciptakan konten dakwah yang variatif dan menarik.
Konten bisa dalam bentuk teks, video, infografis, podcast, atau format lain yang populer di kalangan generasi muda.
Melalui penerapan lima strategi di atas, MUI diharapkan dapat memaksimalkan potensi dakwah digitalnya dan terus berkontribusi dalam penyebaran Islam yang moderat dan inklusif, serta memperkokoh persatuan dan kerukunan bangsa. Wallahu A’lam.
***
Seluruh tulisan dalam artikel ini ditulis secara utuh Marpu Muhidin Ilyas (Ketua Komisi Dakwah MUI Purwakarta, Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Pusat Purwakarta Jawa Barat) tanpa perubahan.



