Penulis: Erix Exvrayanto (Mahasiswa MIKOM UPN Veteran Yogyakarta)
Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2023 ini penulis sedang prihatin masalah adab. Sebagai warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan adanya peristiwa memalukan dalam kurun waktu setahun terakhir mencoreng nama baik bidang pendidikan daerah berjuluk di Kota Kuda.
Kuningan yang sempat mendeklarasikan sebagai Kabupaten Pendidikan, lantas entah apa sebab pemkab setempat merubah pernyataannya jadi “Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan”, namun sepertinya mimpi itu “ambyar”.
Pasalnya kasus yang menjatuhkan nama baik pendidikan terjadi di Kabupaten Kuningan bagai serangan bertubi. Tercatat di tahun 2022 sampai dengan 2023, ada dua kasus mahasiswa tingkat Sarjana yang buas membunuh perempuan setengah tua atau dalam bahasa gaul anak kekinian disebut “STW”.
Kasus pertama terjadi tahun 2022, mahasiswa perguruan tinggi Kuningan membunuh wanita yang diduga PSK di kamar kos. Usut punya usut, melansir pemberitaan media massa bahwa sebelum pembunuhan terjadi perzinahan dari tindak prostitusi online yang istilahnya disebut “Open BO.”
Kasus kedua tentunya masih hangat, mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka merupakan universitas pertama berdiri di Kota Kuda, membunuh janda tua yang tak lain masih ada hubungan keluarga.
Lalu, dua kasus dilakukan pejabat Kepala Sekolah yang selayaknya menjadi penggerak emansipatoris malah berbuat asusila.
Menggelikan, satu kasusnya sempat viral karena TKP di toilet sebuah restoran. Apakah sebatas dugaan? Namun kenyataan kini kabarnya kedua Kepsek itu sudah mendapat hukuman penurunan jabatan.
Lebih ngeri, ada ASN Guru yang pedofil mencabuli lima siswa Sekolah Dasar (SD). Serta ada santri di salah satu pondok pesantren berkelahi hingga menghilangkan nyawa temannya sendiri.
Entah apa yang merasuki oknum mahasiswa hingga tega membunuh wanita setengah tua (STW), juga pejabat kepsek bisa-bisanya menodai citra pendidikan dan institusinya. Padahal mahasiswa sebagai agent of change terlebih kepala sekolah, langkah terbaik seharusnya dilakukan mereka mengawal supaya Kuningan terwujud menjadi kabupaten pendidikan.
Kiranya meski ditutupi dengan seabreg penghargaan pun tak akan bisa kembali menyucikan keborokan ini. Bagaimana tidak, pasalnya masyarakat sampai hari ini pun masih terdengar riak obrolan dari mulut ke mulut yang menggema membahas kasus-kasus tersebut. Tak pelak masalah ini bukan sekadar menjadi dekadensi moral semata, tapi bisa mendegradasi citra pendidikan Kabupaten Kuningan.
Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan?
Melihat fenomena dua laki-laki mahasiswa S1, sudah buas terhadap orang lebih tua darinya, apalagi korban merupakan kaum perempuan, hal ini menunjukan hilangnya nilai norma, etika, dan nilai kemanusiaan sebagai kaum terdidik yang seharusnya mengedepankan adabnya. Meski harus dikaji apakah mahasiswa yang masih berumur muda ini berada dalam lingkungan yang penuh kekerasan sehingga membangun karakternya yang sadis.
Atau terpengaruh tontonan media hingga ‘game’ yang menampilkan konten kekerasan, hingga menimbulkan banalitas dalam jiwanya perlu dicermati dan dicarikan solusi supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa. Kendati hanya dua mahasiswa saja yang menjadi oknum pembunuh di Kabupaten Kuningan, tapi perlu diingat tindakan menghilangkan nyawa orang lain tidak bisa dipandang sebagai kenakalan remaja.
Kesalahan pun tak bisa ditumpukan sepenuhnya kepada mahasiswa atau yang muda. Kaum tua pun harus sadar bahwa mereka tidak lantas bisa cakap seenaknya dalam berbicara. Yang muda memang harus santun menghormati yang tua, namun bukan berarti yang lebih tua bisa bebas berserapah. Dalam artian, kedua belah pihak harus memahami bagaimana cara komunikasi interpersonal yang baik. Sehingga jikalau salah satu lawan bicaranya “baperan” (sensitif membawa perasaan) tidak mudah terpancing emosi.
Pun, dalam membaca kasus oknum kepala sekolah dan guru mesum memangsa korbannya anak di bawah umur, ini sudah tidak normal lagi kewarasannya, maka sepatutnya hukuman diganjarkan bukan sebatas penurunan jabatan saja. Apalagi Kuningan masih menyandang predikat kabupaten miskin ditambah jumlah pengangguran tinggi, sama saja hukuman tersebut tak mempedulikan nasib para penganggur, karena siapa tahu di antaranya merupakan SDM yang kompeten dan mumpuni, ketimbang negara harus menggaji tenaga pendidik tak beradab.
Maka perlu adanya peta jalan pendidikan pedagogik yang mencerahkan atau lebih memerdekakan manusia dalam belajar dengan tidak sebatas mengadopsi pola pendidikan dari luar negeri, imbasnya seks bebas hingga budaya kekerasan merajalela.
Secara modern universal mengikuti tren zaman, namun harus tetap sistematis terstruktur, futuristik tapi tanpa mengesampingkan jati diri bangsa, sejarah hingga religi dan budaya Nusantara seperti mengambil ruh semangat pendidikan Taman Siswa Ki Hajar Dewantara, ataupun pola pendidikan pesantren KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Ashari, guna menjaga dan meningkatkan akhlak. Ibarat pepatah, “jalma kang utama”, pendidikan harus melahirkan manusia yang mulia dengan tanpa dibuat-buat atau prestasi settingan.
Akhirulkalam izinkan penulis mengutip ungkapan Y.B. Mangunwijaya:
“...apa guna memiliki sekian ratus ribu alumni sekolah yang pintar tetapi rakyat dibiarkan bodoh. Segeralah kaum sekolah itu pasti akan menjadi penjajah rakyat dengan modal kepintaran mereka.”
Petuah tersebut perlu dicatat dan diterapkan, khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperbaiki citranya supaya tak terjadi lagi kasus-kasus yang bisa menenggelamkan mimpi menuju kabupaten pendidikan.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023. ‘Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar’.***




