POJOKSATU.id, KARAWANG - Yayasan Terus Berjuang (TERJANG) Jawa Barat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bagi pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TB RO) di Poli TB MDR Rumah Sakit Paru Karawang, Selasa, (1/8/2023).
Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Tim Ahli klinis dari pihak medis dan Kantor Hukum Surya Kencana yang bekerjasama dengan Yayasan TERJANG.
Yayasan TERJANG Jawa Barat adalah salah satu Organisasi Penyintas TB RO (OPT) berbasis komunitas nirlaba yang berada dalam naungan POP TB (Perhimpunan Organisasi Pasien) Indonesia.
Baca Juga: 7 Cafe Kopi di Karawang Tempat Hits Nongki Ada yang cuma 3K, Penikmat Kopi Wajib Coba
Saat ini, POP TB merupakan SR Tematik dari PR Komunitas Konsorsium Penabulu-STPI yang pendanaannya didukung oleh Global Fund Tahun 2021-2023 untuk program Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Ketua Yayasan TERJANG Jawa Barat, Dewi Wulan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut mengusung tema "Sosialisasi CBMF, kanal aduan laportbc bagi pasien TBC".
Baca Juga: Sukses Terapkan ETLE Mobile, Polres Karawang Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
"Kanal aduan laportbc itu, diperuntukkan bagi pasien TB RO untuk berbagi pengalaman, informasi, saling memberi dukungan dan motivasi bersama komunitas," ujar Dewi.
Dewi Wulan memaparkan, di dalam kanal aduan laportbc, terdapat berbagai macam aduan yang dapat diakses oleh penderita TB RO, diantaranya dari aduan pengobatan hingga aduan telatnya penerimaan bantuan transportasi.
Selain itu, kata Dewi, komunitas yang sudah memiliki 60 relawan di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat ini juga kerjasama antara Kantor Hukum Surya Kencana dengan Yayasan TERJANG dan paralegal yang berada di lima kabupaten. Sehingga penderita TB RO dapat mengadukan terkait permasalahan hukum.
Baca Juga: Dua Universitas Terbaik di Karawang, Kampus Pilihan Para Calon Mahasiswa
"Penderita TB RO banyak yang harus kehilangan pekerjaan. Apalagi di Kabupaten Karawang, kasus itu banyak ditemukan. Dimana di sini adalah kawasan industri. Maka, dengan adanya kantor hukum ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada para penderita TB RO," ucap Dewi.
Tak hanya itu, Yayasan TERJANG Jawa Barat kini menghadirkan layanan Hotline. Dewi menjelaskan, layanan Hotline tersebut dapat digunakan untuk konsultasi kesehatan mental.
"Penderita TB RO itu harus mengkonsumsi banyak obat. Dan salah satunya obatnya, memiliki efek samping yang menyebabkan depresi," kata Dewi.
Baca Juga: Kampanyekan Hidup Sehat, Ganjar Muda Padjadjaran Bikin Turnamen Tenis Meja di Karawang
Dengan sistem aduan berbasis online atau digital tersebut, diharapkan penderita TB RO menjadi lebih mudah apabila membutuhkan konsultasi ataupun kesulitan.
Apabila dalam aduan tersebut terdapat permasalah dengan kriteria yang berat, lanjut Dewi, pihaknya akan merujuk ke dokter psikiatri untuk ditangani lebih lanjut.
"Adanya kanal aduan laportbc dan hotline, penderita TB RO menjadi lebih mudah. Tanpa harus menunggu ketemu kami dulu," pungkas Dewi.
Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Tukang Jamu di Karawang
Untuk diketahui, Dewi Wulan adalah penderita TB RO pertama di Jawa Barat yang mendapatkan pengobatan pada tahun 2012. Ia pernah menunggu selama dua tahun untuk mendapatkan pengobatan tersebut.
Karena pada saat itu obat TB RO belum ada. Kini ia sangat termotivasi untuk mengajak para penderita TB RO agar bersemangat dalam menjalani pengobatan.
Baca Juga: Rain Luxury Karawang Gelar Event Rocknite, Datangkan Eks Vocalis Boomerang dan Serius Band
"Saya bersama para relawan komunitas TERJANG selalu berbagi pengalaman dan menularkan kesembuhan. Sebab banyak sekali tantangan dan hambatan yang dialami teman-teman penderita TB RO, dari melawan efek samping obat sampai harus kehilangan pekerjaan," ungkap Dewi.
Dewi Wulan mempunyai harapan yang besar, melalui Yayasan TERJANG Jawa Barat, ia bersama relawan lainnya, hanya ingin para penderita TB RO bersemangat selama menempuh pengobatan hingga nantinya mencapai kesembuhan. Serta tidak ada lagi penderita TB RO yang harus mengalami kehilangan pekerjaan. ***




