POJOKSATU.id, KARAWANG — Warga RW 08 Lingkungan Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, mulai mempersiapkan pergantian kepemimpinan rukun warga dengan membentuk Tim 9 sebagai panitia pemilihan Ketua RW.

Pembentukan Tim 9 menjadi langkah awal warga dalam memastikan proses suksesi berjalan tertib, terbuka, dan sesuai dengan prinsip demokrasi di tingkat lingkungan. Tim ini akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan pemilihan Ketua RW yang akan datang.

Keberadaan Tim 9 menandai komitmen warga RW 08 untuk menjalankan musyawarah dan partisipasi warga secara aktif. Susunan tim diisi oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat agar proses pengambilan keputusan mencerminkan aspirasi bersama.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Plawad, Hendra Wijaya, S.Psi., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan warga RW 08. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam berdemokrasi secara dewasa.

“Kami mengapresiasi pembentukan Tim 9 ini. Ini mencerminkan kesadaran warga akan pentingnya proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab di tingkat lingkungan,” ujar Hendra Wijaya, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Ajak Makom Albab Perkuat Dakwah Ahlussunnah

Ia menegaskan, Tim 9 memiliki peran strategis dalam menjaga netralitas selama proses berlangsung. Seluruh tahapan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga penetapan Ketua RW terpilih, harus dilakukan secara transparan dan berintegritas.

“Panitia harus bekerja independen dan profesional, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak warga serta mampu melahirkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi RW 08,” kata dia.

Hendra juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat mengedepankan nilai kebersamaan dan kekeluargaan, tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Saat ini, Tim 9 telah menerima mandat untuk menyusun jadwal kegiatan, menetapkan aturan pemilihan, serta menjaring kandidat Ketua RW yang dinilai memiliki kapasitas dan komitmen terhadap pelayanan warga.

Seluruh warga RW 08 diimbau untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan, baik sebagai peserta pemilihan maupun sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Langkah yang dilakukan RW 08 Plawad ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik demokrasi lingkungan yang sehat dan beretika bagi wilayah lain di Karawang. ***