POJOKSATU.id, SUBANG - Aktivitas galian tanah di Dusun Pungangan, Subang, terus memicu keresahan warga setempat. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, proyek ini mengancam memutus akses jalan utama yang menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya intensitas longsoran di sekitar lokasi galian, warga semakin khawatir jalan utama di ujung selatan dusun akan putus jika proyek ini tetap dilanjutkan tanpa penanganan serius.

Di lokasi galian, terpampang papan pengumuman yang mengklaim bahwa proyek ini merupakan program pemanfaatan tanah merah (quarry) dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. Papan tersebut menyebutkan kerja sama antara Koperasi Kemenko Polhukam dan Koperasi Delapan Sembilan Maju Sentosa, dengan nomor MoU sebagai berikut:

"LAHAN INI TELAH MENJALANI KERJASAMA PADA PROGRAM PEMANFAATAN QUARRY Tanah Merah DALAM MEMENUHI SETIAP KEBUTUHAN PEMERINTAH DAN JUGA DEMI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PENDAPATAN DAERAH. BEKERJASAMA DENGAN PIHAK KOPERASI KEMENTERIAN KOORDINATOR POLHUKAM (KEMENKO POLHUKAM REPUBLIK INDONESIA) DAN KOPERASI DELAPAN SEMBILAN MAJU SENTOSA DALAM NOMOR MOU.
NOMOR : 002/MOU/KOPERASI-DELAPAN SEMBILAN/X/2024
NOMOR : 004/MOU/KOPERASI-POLHUKAM/X/2024."

Baca Juga: Nama Dedi Mulyadi 'Disenggol' Keluarga Korban Penganiayaan Berujung Maut, Team Pengacara KDM Mayor Marwan Iswandi Gercep Datangi Polres Subang

Meski demikian, warga meragukan keaslian klaim tersebut. Menurut beberapa penduduk, keterlibatan Kemenko Polhukam dalam proyek ini tampak ganjil dan diduga hanya sebagai upaya meredam protes masyarakat.

Rando, salah satu tokoh masyarakat Pungangan, menyatakan bahwa warga telah melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk menyampaikan penolakan. Namun, tuntutan mereka belum direspons secara serius.

"Kami sudah sampaikan kekhawatiran kami dalam pertemuan dengan perwakilan proyek, tetapi galian tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan dampak buruknya terhadap lingkungan dan akses jalan kami," jelas Rando.

Baca Juga: Alumni Pesantren Bentuk Majelis Kyai Kampung, Persiapkan Kader Santri Profesional di Subang

Tokoh masyarakat lainnya, Mustain, turut menyuarakan keprihatinan serupa dan berharap agar pemerintah daerah segera bertindak memeriksa izin serta legalitas proyek ini, sekaligus memastikan keselamatan lingkungan sekitar dan akses jalan utama di Dusun Pungangan.

"Jelas proyek ini merusak lingkungan dan jalan utama kami terancam putus akibat aktivitas galian," tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. ***