POJOKSATU.id, KARAWANG – Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini memiliki fasilitas baru bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi membuka kantor di Jalan Bendajaya, Desa Makmurjaya, Jayakerta.
Kantor tersebut berada di bawah naungan Advokat/Pengacara M. Tubagus Muwahid, S.H., yang siap memberikan pelayanan hukum mulai dari konsultasi, pendampingan perkara perdata, hingga kasus pidana.
Kehadiran kantor PERADI di Jayakerta diharapkan memudahkan warga sekitar untuk memperoleh bantuan hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota. ***




