POJOKSATU.id, KARAWANG – Aspirasi pemekaran wilayah Cikampek menjadi kota mandiri kembali menggema. Warga setempat semakin vokal menyuarakan ketidakpuasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dianggap tertinggal jauh dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Karawang.
Keresahan ini dipicu oleh kondisi fasilitas publik yang memprihatinkan serta lambannya respons pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Meskipun Cikampek memiliki posisi geografis yang strategis sebagai penghubung antara jalur nasional, jalan tol, rel kereta api, dan kawasan industri, namun pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga justru tertinggal.
Sejumlah warga menilai Cikampek seperti dianaktirikan dan tidak mendapatkan porsi yang adil dalam pembagian anggaran pembangunan daerah.
Keluhan paling mencolok datang dari buruknya kualitas infrastruktur jalan di berbagai titik. Banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun, namun tidak kunjung diperbaiki.
Tidak sedikit kecelakaan terjadi akibat jalan berlubang yang dibiarkan begitu saja. Selain itu, kemacetan parah di sejumlah simpul perlintasan membuat mobilitas masyarakat terhambat setiap hari.
Baca Juga: Kritik Kades Lewat Media, Warga Karawang Terancam Penjara
“Rasanya kami tidak pernah dianggap penting. Padahal Cikampek ini pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas transportasi. Tapi nyatanya jalan rusak, pasar berantakan, dan pelayanan publik tidak ada kemajuan,” keluh Irwan, warga Desa Cikampek Pusaka.
Persoalan lain yang turut memicu ketidakpuasan adalah kondisi Pasar Cikampek yang hingga kini belum mendapatkan penataan signifikan. Pasar terlihat semrawut, tidak tertib, dan kerap menimbulkan kemacetan di sekitar area perdagangan. Hal ini berdampak langsung terhadap kenyamanan pembeli maupun pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
Pelaku usaha kecil dan menengah juga turut bersuara. Mereka mengungkapkan bahwa selama ini minimnya dukungan infrastruktur dan kebijakan dari pemerintah daerah menjadi penghambat utama dalam pengembangan usaha mereka. Akses modal, pelatihan usaha, serta fasilitas pemasaran masih jauh dari kata maksimal.
Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Janji Urus BPJS Dua Lansia di Desa Purwasari
“Kami butuh dukungan nyata, bukan sekadar program seremonial. Kalau mau ekonomi rakyat tumbuh, ya infrastrukturnya juga harus memadai,” ujar Lisa, seorang pelaku UMKM di Cikampek Barat.
Wacana pemekaran Cikampek menjadi kota administratif dinilai sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang belum teratasi.
Dengan status sebagai kota mandiri, Cikampek diharapkan dapat mengelola anggaran dan kebijakan pembangunan sendiri tanpa bergantung pada keputusan pemerintah pusat kabupaten yang sering kali dianggap tidak prioritas.
“Selama ini kita hanya kebagian sisa-sisa pembangunan. Kalau Cikampek jadi kota, setidaknya kita bisa fokus pada kebutuhan kita sendiri,” ucap Andi, tokoh pemuda Cikampek.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menutup mata terhadap aspirasi ini. Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menanggapi usulan pemekaran yang sudah lama mengemuka.
Sebagian warga bahkan mulai membentuk forum komunikasi untuk mengawal proses pengusulan pemekaran ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka menyadari bahwa perubahan status administratif bukan hal mudah, namun tetap optimistis bahwa dengan gerakan kolektif dari masyarakat, harapan menjadikan Cikampek sebagai kota bisa terwujud. ***




