POJOKSATU.id, SUBANG – Warga Dusun Gardu, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, mengeluhkan perilaku tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Haji Ruhimat - Aceng Kudus (Jimat-Aku). Berbagai insiden yang terjadi usai kegiatan kampanye dinilai mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap fasilitas umum dan lingkungan.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Gardu, Fahrudin, mengungkapkan bahwa pompa air masjid mengalami kerusakan usai digunakan untuk keperluan kampanye. Anehnya, pihak yang merusaknya justru tidak memberikan perhatian, sehingga DKM harus menanggung biaya perbaikan.

Pompa air masjid rusak setelah digunakan oleh mereka. Namun, kami yang harus memperbaikinya. Ini sangat mengecewakan karena seharusnya mereka peduli dan bertanggung jawab, keluh Fahrudin saat ditemui, Rabu (20/11/2024).

Lapangan Dipenuhi Sampah

Selain kerusakan fasilitas, kebersihan lingkungan juga menjadi sorotan warga. Irfan Hilmi, salah satu tokoh pemuda Dusun Gardu, menyebutkan bahwa usai kegiatan kampanye, lapangan desa penuh dengan sampah tanpa ada upaya pembersihan dari tim kampanye.

Baca Juga: Head to Head dan Live Streaming Persikas Subang vs PSIM Yogyakarta di Liga 2 Hari Ini: Nonton Dimana?

Lapangan kami penuh dengan sampah setelah acara selesai. Seharusnya mereka bertanggung jawab membersihkannya. Ini mencerminkan sikap tidak peduli terhadap lingkungan, ujar Irfan dengan nada kecewa.

Masjid Dijadikan Tempat Penyimpanan Alat Peraga Kampanye

Tindakan lain yang dianggap tidak pantas adalah penggunaan Masjid Gardu sebagai tempat penyimpanan alat peraga kampanye. Menurut Irfan, hal ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap fungsi masjid sebagai tempat ibadah.

Masjid bukan gudang. Kami sangat menyayangkan hal ini, tambahnya.

Peserta Kampanye Didominasi Warga Luar Daerah

Tokoh masyarakat setempat, H. Asep Saepudin, turut mengkritik perilaku peserta kampanye yang mayoritas berasal dari luar daerah. Kehadiran mereka, menurut H. Asep, justru menimbulkan kerugian bagi warga lokal berupa kerusakan fasilitas umum dan lingkungan yang tercemar.

Baca Juga: Santri Subang Diminta Menangkan ASLINA di Pilkada 2024

Mereka seenaknya menggunakan fasilitas tanpa izin dan meninggalkan sampah. Kalau saja Lapangan Dusun Gardu tidak terdaftar sebagai lokasi kampanye, kami pasti menolak kegiatan ini, tegasnya.

Warga Minta Panwas Tindak Dugaan Pelanggaran

Warga Desa Rancabango berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) segera menindak dugaan pelanggaran, termasuk penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye.

Masjid adalah tempat ibadah, bukan untuk kampanye. Kami meminta pihak berwenang mengambil langkah tegas, pungkas Irfan.

Sebagai informasi, kampanye pasangan nomor urut 01 berlangsung pada Selasa, 19 November 2024 di Lapangan Gardu, Desa Rancabango. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***