POJOKSATU.id, KARAWANG – Seorang warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengaku kecewa setelah pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)-nya ditolak oleh Bank Mandiri Cabang Batujaya tanpa alasan yang jelas.

Warga tersebut, bernama Rosyadi, menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai prosedur, mulai dari kelengkapan dokumen, sertifikat tanah resmi, hingga rencana usaha yang matang.

“Saya sudah siapkan semua persyaratan, tapi saya hanya diberitahu kalau pengajuan saya ditolak, tanpa ada penjelasan kenapa. Saya merasa dirugikan,” ujar Rosyadi kepada awak media, Kamis (15/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR) melalui Ketua Umumnya, Mulyadi, menyampaikan keprihatinan dan menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran KUR oleh pihak perbankan.

Baca Juga: Dukung Penguatan Agama di Sekolah, Bupati Karawang Cek Langsung SMPN 1 Purwasari

“Kami tidak berniat menyudutkan siapa pun. Namun, Bank Mandiri sebagai lembaga penyalur KUR memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan tertulis atas setiap penolakan pengajuan. Ini diatur dalam regulasi pemerintah,” tegas Mulyadi.

Ia merujuk pada Peraturan Menko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap penolakan pengajuan KUR harus disertai alasan tertulis.

“KUR adalah program pembiayaan bersubsidi dari negara yang bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM. Jika tidak disalurkan secara adil dan akuntabel, maka ini bisa menjadi bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara,” lanjutnya.

Baca Juga: DPRD Karawang Dukung Penggunaan Incinerator untuk Atasi Sampah di Desa Sukaharja

GEMPAR menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, termasuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan membawa kasus ini ke jalur hukum. Bank penyalur KUR wajib bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Mulyadi.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar memahami prosedur pengajuan KUR, serta bagi lembaga keuangan agar tidak mempersulit akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

“Program KUR harus jadi jembatan bagi kemajuan UMKM, bukan menjadi tembok penghalang,” pungkasnya. ***