POJOKSATU.id, GARUT – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mereaktivasi jalur kereta api Garut–Cikajang menuai penolakan dari warga yang tinggal di sepanjang bantaran rel. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyqdi, Paguyuban Warga Bantaran Rel Garut (PWMBR) menyatakan keberatan atas rencana yang dinilai belum jelas arah dan urgensinya.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi harus jelas manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Sampai hari ini tidak ada dialog terbuka, tidak ada sosialisasi, dan tidak ada jaminan keadilan bagi warga terdampak,” ujar Dindin Jaelani, Ketua PWMBR, melalui surat terbuka di Garut, Selasa (16/4/2025).

PWMBR menilai, proyek reaktivasi yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT KAI itu berpotensi menciptakan bencana sosial, terutama bagi warga bantaran rel yang terancam tergusur tanpa solusi yang manusiawi.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Nyeleneh Terkait Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik, Walikota Depok Kena Semprot Gubernur Jabar

Alimudin Garbiz, Sekretaris PWMBR, juga menyoroti minimnya transparansi dan kajian kelayakan terhadap proyek ini. “Apakah sudah ada studi kelayakan yang benar-benar pro-rakyat? Bagaimana dampaknya terhadap sopir angkot dan elf yang menggantungkan hidup di jalur tersebut?” katanya.

Dalam surat terbuka yang mereka sampaikan, PWMBR mengajukan enam tuntutan utama:

Baca Juga: Universitas Padjadjaran soal Kasus Pelecehan Pasian Dokter Kandungan M Syafril Firdaus di Garut: di Luar Kewenangan Unpad

1. Dilaksanakannya dialog terbuka antara Gubernur, PT KAI, DPRD Jabar, dan warga terdampak.

2. Penjelasan resmi terkait tahapan dan arah proyek.

3. Publikasi studi kelayakan yang obyektif.

4. Jaminan bahwa proyek tidak menyebabkan penggusuran tanpa solusi.

5. Analisis dampak terhadap sektor transportasi lokal.

6. Penjelasan urgensi dan kepentingan proyek bagi warga Garut.

Baca Juga: Kasus Dokter Kandungan di Garut. Dedi Mulyadi: Cabut Izinnya, Kemenkes Minta Sanksi Tegas

“Jika tuntutan ini tidak direspon, kami dengan tegas menolak reaktivasi jalur Garut–Cikajang. Ini proyek yang tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara langsung,” tegas Dindin.

PWMBR berharap pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan pembangunan agar tidak menyingkirkan rakyat kecil demi ambisi proyek infrastruktur. Mereka mendesak Gubernur Jabar membuka ruang dialog terbuka demi terciptanya pembangunan yang adil dan berkeadilan sosial. ***