POJOKSATU.id, KARAWANG - Sejumlah wali murid SDN Adiarsa Barat IV, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mengeluhkan kebijakan kepala sekolah yang terkesan memaksa muridnya untuk membeli buku paket.

Uang yang harus dikeluarkan pun tak main-main. Misalnya saja, setiap siswa kelas 6 wajib membeli sebanyak 4 buku paket seharga Rp582 ribu.

Salah satu orang tua siswa yang menghubungi redaksi pojoksatu.id meminta agar identitasnya dirahasiakan. Sumber ini mengaku bingung dan kecewa dengan kebijakan beli buku paket tersebut.

Baca Juga: Polres Karawang Kembali Bentuk Kampung Bebas dari Narkoba

"Padahal ada beberapa SD yang ada di wilayah Adiarsa Barat tidak mewajibkan beli buku paket. Tp kenapa di SDN Adiarsa Barat 4 seolah-olah wajib beli. Itu jelas-jelas membebani orang tua murid," ujar sumber inbi, Selasa 5 September 2023.

Padahal, kata dia, seharusnya pengadaan buku paket sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Belum lagi pungutan-pungutan lain yang engga jelas peruntukannya," katanya.

Baca Juga: Siswa SMK di Karawang Ciptakan Mobil Ramah Lingkungan

Pihak sekolah, kata sumber ini mewajibkan seluruh siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk membeli buku paket dengan harga berbeda. "Sepertinya sekolah tersebut menjalin kerjasama dengan penerbit," ujarnya.

Jika dijumlahkan, kata dia, nilai kerjasama (proyek pengadaan buku) tersebut sangat fantastis yakni sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Dibangun Bandara Internasional di Karawang, Lokasinya di Kecamatan Ciampel

"Kita ambil contoh satu kelas 6 jumlah murid sekitar 126 siswa X harga 4 buku (582.OOO) = 73.332.OOO. Belum kelas 1 sampai kelas 5," katanya.

"Kalau ditotalkan semua siswa di sekolah tersebut sekitar 72O siswa," tambahnya.

Baca Juga: Saung Koffie Hideung Karawang: Surga Nongkrong di Atas Awan dengan Pesona Alam yang Mengagumkan

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha menghubungi pihak sekolah. Namun sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yani Heryani secara tegas bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran soal larangan sekolah menjual buku. ***