POJOKSATU.id, KARAWANG – Keributan yang sempat viral di media sosial dan diduga melibatkan para relawan program Makan Bergizi Gratis di Desa Pancawati, Kabupaten Karawang, akhirnya diklarifikasi. Pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai.

Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Karawang, Robi Sendriadi, menjelaskan bahwa klarifikasi telah dilakukan melalui pertemuan resmi antara pengelola SPPG, tenaga relawan, serta peserta magang. Pertemuan itu digelar pada Selasa malam, 11 November 2025, mulai pukul 19.00 WIB, dengan fokus utama membahas perbedaan status dan sistem pembayaran antara relawan dan tenaga magang.

Menurut Robi, sistem penggajian relawan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) tertanggal 27 Oktober 2025, yang menyesuaikan besaran honor dengan kapasitas produksi masing-masing wilayah. "Acara awalnya berjalan lancar dan kondusif. Sebagian besar peserta memahami dan menerima penjelasan yang disampaikan," tutur Robi.

Baca Juga: Klarifikasi SPPG Karawang Soal Video Viral Ricuh Relawan: Hanya Salah Paham

Namun, suasana mendadak memanas ketika salah seorang peserta forum mengajukan pertanyaan dengan nada tinggi terkait pembagian gaji. “Nada bicara yang keras membuat suasana forum menjadi tegang, hingga akhirnya potongan video perdebatan itu tersebar luas di media sosial,” ungkap Robi.

Ia menegaskan, keributan tersebut tidak berkaitan dengan penyelewengan dana atau keterlambatan gaji, melainkan murni akibat salah persepsi di tengah diskusi. Setelah mediasi dilakukan, seluruh pihak sepakat untuk berdamai dan menyudahi polemik tersebut.

“Semua pihak sudah memahami duduk perkaranya. Pertemuan diakhiri dengan damai, dan seluruh relawan kembali fokus menjalankan tugasnya,” kata Robi menegaskan.

Pihak SPPG berharap klarifikasi ini dapat menghentikan beredarnya informasi yang keliru di publik. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. ***