POJOKSATU.id, KARAWANG – Ribuan calon mahasiswa dari berbagai daerah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) 2025 di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), yang digelar pada 17 hingga 24 Juni 2025. Kompetisi berlangsung ketat. Sebanyak 1.467 peserta bersaing memperebutkan 1.143 kursi yang disediakan kampus negeri ini, menjadikan seleksi kali ini sangat kompetitif.
Sebagai salah satu dari 28 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang ditunjuk untuk menyelenggarakan seleksi jalur mandiri wilayah barat, Unsika kembali menunjukkan peran strategisnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Pelaksanaan UTBK di Unsika terbagi dalam 10 sesi yang dilaksanakan selama satu pekan penuh, dengan sistem ujian Computer Based Test (CBT) yang berbasis offline.
Untuk menjaga integritas dan keamanan ujian, Unsika menerapkan prosedur yang sangat ketat. Soal ujian diunduh langsung dari server pusat tanpa menggunakan koneksi internet, menghindari potensi kebocoran atau manipulasi data. Para peserta wajib membawa dokumen identitas lengkap seperti kartu ujian, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah, serta KTP atau kartu pelajar dengan foto.
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta juga menjalani pemeriksaan melalui metal-detektor dan body check yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin. Protokol ini ditujukan untuk mencegah praktik kecurangan sekecil apa pun.
“Kami ingin memastikan seleksi berjalan adil dan bersih. Selain dari kampus, pengawasan juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, serta Konsorsium BKS-PTN Wilayah Barat,” jelas Abdi, Koordinator Pelaksana SMMPTN Unsika, saat ditemui di Kampus 2 Unsika, Rabu (18/6).
Baca Juga: Rektor Unsika: Bangkit Itu Tidak Sekadar Mengenang, Tapi Melangkah Maju
Meski antusiasme peserta masih tergolong tinggi, Abdi mengakui bahwa terjadi penurunan jumlah pendaftar dibandingkan tahun lalu. Namun, ia menegaskan bahwa tren ini tidak hanya terjadi di Unsika, melainkan juga di sejumlah PTN lain yang setara.
“Setelah kami konfirmasi ke beberapa PTN, penurunan ini memang terjadi secara nasional. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan,” imbuhnya.
Pendaftaran SMMPTN dibuka sejak 4 Mei hingga 12 Juni 2025, dan diperpanjang satu hari hingga 13 Juni. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp375.000, dibayarkan melalui bank mitra seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Peserta wajib mencetak kartu ujian sebelum batas waktu pada 16 Juni pukul 16.00 WIB.
Materi Ujian dan Proses Penilaian
Materi ujian meliputi empat bidang utama:
Tes Potensi Skolastik (TPS)
Literasi Bahasa Indonesia
Literasi Bahasa Inggris
Penalaran Matematika
Nilai hasil ujian akan diproses dan di-ranking secara nasional, kemudian disesuaikan dengan kuota program studi yang dituju. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 30 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dan dapat diakses melalui situs resmi SMMPTN serta laman mirror PTN penyelenggara, termasuk situs Unsika sendiri.
Bagi peserta yang merasa dirugikan atau mengalami kendala dalam hasil seleksi, tersedia masa sanggah selama lima hari kerja, sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek No. 62 Tahun 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap registrasi ulang dan pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Di Unsika, besarannya berbeda tergantung dari program studi yang dipilih. Misalnya, Administrasi Rumah Sakit dikenai IPI sebesar Rp7 juta, sedangkan prodi Farmasi mencapai Rp23 juta.
Transparansi besaran IPI ini turut menjadi perhatian pihak kampus agar tidak menimbulkan kesan pungutan liar dan tetap memberikan ruang komunikasi bagi mahasiswa dan orang tua.
Penyelenggaraan UTBK SMMPTN di Unsika tidak hanya sebatas seleksi masuk mahasiswa baru. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi indikator penting dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Di tengah berbagai isu soal integritas pendidikan nasional, pelaksanaan UTBK yang bersih dan diawasi secara ketat menjadi angin segar bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa sistem seleksi mandiri tetap bisa berjalan secara objektif dan terbuka. ***




